Bupati Inhu Ucapkan Selamat Tahun Baru 2020, Ini Himbauannya

Foto : Bupati Inhu

Loading...

INHU, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto, SE., menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada masyarakat Kabupaten Inhu, Selasa (31/12/2019), di ruang kerja Kantor Bupati Inhu. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan harapannya semoga ditahun baru ini seluruhnya bisa berbuat yang lebih baik, dapat mewujudkan seluruh rencana serta memiliki semangat baru untuk kemajuan di segala bidang. 

“Mari kita songsong tahun baru ini dengan langkah semangat yang menggelora untuk tujuan mulia, serta tekat yang lebih membaja dalam mengawali tahun 2020 yang penuh makna," sambung Bupati.

Sementara itu dalam menyambut tahun baru 2020, Bupati Inhu juga menerbitkan Instruksi Bupati No 3 Tahun 2019 tentang pergantian tahun baru masehi tahun 2020 di Kabupaten Inhu, yang intinya menyampaikan kepada kepala dinas/badan/kantor, inspektur, sekretaris, kepala bagian, Kepala RSUD, camat, dan kepala desa sekabupaten Indragiri Hulu agar pergantian tahun dijadikan sebagai momentum introspeksi diri dan evaluasi agar dimasa yang akan datang agar lebih baik. 

Loading...

"Dihimbau agar tidak merayakan tahun baru seperti berupa hiburan malam maupun menyalakan kembang api/petasan dan peniupan terompet, tidak meninggalkan tempat dan berada di wilayah kerja masing-masing pada saat malam pergantian tahun baru." sebutnya. 

Lalu, tambahnya, kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa diinstruksikan mengikutsertakan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus mesjid/musholla dan ormas Islam agar mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berdzikir, dan berdo'a baik dirumah maupun di mesjid/musholla dilingkungan masing-masing. 

"Saya juga menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan kaidah agama, serta paling lambat pukul 01.00 WIB sudah tutup. Dan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya untuk turun ke jalan-jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketrentaman dan ketertiban baik bagi dirinya maupun orang lain." ujar Yopi Arianto. (Jun) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]