Pilihan
Dibujuk Uang Seribu Rupiah, Kakek Jaka Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Medialokal.co - Seorang lelaki bernama Jaka Prasetya (50), warga Desa Parelor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri harus meringkuk di penjara karena telah memperkosa seorang gadis yang mengidap keterbelakangan mental.
Dari pengungkapan kasus ini, modus Jaka menggauli korban setelah dibujuk dengan uang seribu rupiah.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, menyampaikan, lelaki paruh baya itu terpincut dengan kemolekan tubuh korban berinisial SH (25). Menurutnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan adik korban.
"Tersangka memperkosa korban karena tergiur oleh kemolekan tubuhnya,” kata Lukman seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (7/1/2020).
Hasrat berahi pelaku memuncak, setelah bercerai dengan istrinya empat tahun lalu. Tersangka tidak lagi pernah berhubungan badan.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria yang sehari hari sebagai petani itu terpaksa harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Kediri.
Tersangka dijerat dengan Pasal 285 subsider Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sumber : suarajatim.id
https://jatim.suara.com/read/2020/01/07/180722/dibujuk-uang-seribu-rupiah-kakek-jaka-perkosa-gadis-keterbelakangan-mental


Berita Lainnya
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau