Nenek Kaget Melihat Cucunya Diangkat Pria, Korban Dibikin Merintih Kesakitan

Shanghaiist (ILUSTRASI)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota telah mengamankan WT alias KIT pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (20/5/2020).

Tersangka WT diamankan petugas setelah keluarga korban melapor kasus pencabulan ke Unit PPA Polres Kediri Kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta menjelaskan, kasus pencabulan anak ini dilaporkan oleh NM (31) ibu korban warga Mojoroto, Kota Kediri.

Korban adalah anak berusia 8 tahun.

Peristiwa pencabulan itu telah berlangsung pada tanggal 6 April 2020 saat korban tidur di depan ruang TV.

Loading...

Tiba -tiba pelaku datang membangunkan korban.

WT (tengah) tersangka yang mencabuli bocah diamankan di Mapolres Kediri Kota, Rabu (20/5/2020).

WT (tengah) tersangka yang mencabuli bocah diamankan di Mapolres Kediri Kota, Rabu (20/5/2020). (IST)

Selanjutnya setelah bangun oleh tersangka korban disandarkan di tembok dengan posisi duduk kemudian tangan kanan tersangka masuk ke dalam kemaluan korban.

Saat itu korban akan berteriak namun oleh tersangka di bungkam mulutnya dengan menggunakan tangan kiri pelaku.

Saat itu pula tersangka bilang kepada korban supaya jangan bilang kepada mamanya.

Kemudian tersangka tetap memasukan tangannya ke dalam kemaluan korban hingga korban merasakan kesakitan.

Pada saat tersangka memasukan tangannya ke kemaluan korban tiba-tiba nenek korban keluar dari kamar dan melihat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya tersangka tindak pidana cabul terhadap anak bakal dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur (SURYAMALANG.COM/kolase Youtube)

Modus Licik Guru Pramuka di Blitar Bikin Siswi SMP Hamil

Siswi SMP Negeri di Kabupaten Blitar hamil setelah disetubuhi guru Pramuka.

Terbongkarnya kasus ini setelah sang istri menyelidiki isi HP milik guru Pramuka tersebut.

Kontan saja, kasus ini membuat heboh kalangan di SMP Negeri di Kabupaten Blitar itu.

Pelaku atau guru Pramuka itu diketahui berinisial PWD (39).

Ia sudah ditangkap dan ditahan di Polres Blitar karena menghamili cewek SMP.

"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya tersebut," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, terungkapnya kasus asusila ini diungkap istri pelaku sendiri.

Itu bermula dari ulah cerdik istrinya, yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar.

Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama dengan pelaku itu, mengecek HP suaminya.

"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka WA (WhatsApp) suaminya," paparnya.

Begitu membaca satu per satu WA, istrinya sangat kaget.

Sebab, ia menemukan isi WA, yang menuntut pertangungjawaban karena si pengirim WA itu mengaku sudah tak mentruasi.

Lebih kaget lagi, tambah Fanani, WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya.

Itu tak lain adalah siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.

WA itu tertanggal 4 Mei 2020. Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan terlarang dengan muridnya sendiri.

"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya."

"Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah."

"Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu langsung muntap.

Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.

Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bukti-bukti chattingan antara korban dan suaminya.

"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ungkapnya.

Setelah memberi tahu orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan persetubuhan yang korbannya masih anak di bawah umur itu dilaporkan.

Dan, orangtua korban juga menuruti, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.

Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Itu terjadi siang hari atau pukul 12.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung.

Termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.

Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng sepeda motor.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya."

"Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km.

Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.

Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.

Rupanya, itu bukan hanya sekali, namun perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku.

Waktunya juga siang hari di saat istrinya mengajar.

Mungkin, tanpa di sadari pelaku, kalau ada guru yang menciumnya, pelaku seperti tak berdosa.

Akhirnya, istrinya juga curiga, hingga akhirnya berpura-pura meminjam HP suaminya.

Begitu dicek isi WA-nya, akhirnya terungkap kasus ini.

Ilustrasi siswi SMP hamil

Ilustrasi siswi SMP hamil (Tribunnews.com)

Cewek SMP Direnggut Mahkotanya Oleh Paman dan Pacar

Siswi SMP asal DKI Jakarta dipaksa hubungan badan oleh pamannya.

Siswi SMP berusia 15 tahun berinisial NF tersebut tidak berani melapor karena diancam oleh pamannya.

Jika nekat melapor ke keluarga atau polisi, maka si paman akan menyebarkan video panas adegan hubungan badan antara keduanya.

Dalam pusara kasus persetubuhan dan video panas ini, terungkap bahwa cewek SMP itu juga diduga membunuh bocah 5 tahun tanpa sebab.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan NF (15) mengalami gangguan kejiwaan akibat tekanan batin yang dialami bertubui-tubi.

Jadi, di sisi NF sebagai tersangka pembunuhan, ia juga sebagai korban kekerasan seksual.

Yang lebih mengejutkan, NF adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman dan pacarnya.

Sebelum terjadi pembunuhan, mirisnya NF direnggut keperawanannya oleh orang-orang terdekatnya.

Mereka tak lain adalah dua orang yaitu pamannya dan satu orang pacarnya.

NF pernah berhubungan badan dengan pamannya berinisial R hingga tiga kali.

Tak mau terbongkar, R pun mengancam NF agar bungkam.

NF diancam video intimnya akan disebarluaskan oleh pamannya.

Kini bersamaan dengan kasus pembunuhan, NF pun tengah hamil 3,5 bulan.

Dikutip dari Kompas.com, keterangan ini terbongkar dari keterangan pihak Kementerian Sosial Harry Hikmat, Kamis (14/5/2020).

Harry Hikmat mengatakan NF sebagai pelaku pembunuhan namun ia juga korban kekerasan seksual oleh paman dan pacar.

Bukti NF korban kekerasan seksual ini terbongkar dari hasil fisik dan psikologis.

Kini NF pun berada di layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani.

Di samping itu, ia pun tengah menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan.

Sementara itu, kasus kekerasan sesksual NF akan diselidiki lebih dalam.

Hal ini berkenaan apakah ada motif terkait NF nekat melakukan pembunuhan kepada teman mainnya, APA (5).

Pasalnya dari hasil pemeriksaan tersebut ada kemungkinan kondisi tekanan terhadap NF sehingga ia bisa berbuat keji melakukan pembunuhan.

Kronologi, sebelumnya diketahui, NF gadis ABG asal Sawah Gede, DKI Jakarta adalah pelaku pembunuhan terhadap teman mainnya APA (5).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto telah menjelaskan bagaimana NF mengakui membunuh APA dengan cara memasukkanya ke dalam bak mandi.

APA disuruh mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi.

"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukkan ke dalam bak."

"Jadi si anak ini diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam," ungkap Heru dikutip dari Kompas TV.

NF sempat menenggelamkan APA berulang kali hingga bocah 5 tahun itu lemas.

"Setelah anak itu diangkat, dimasukkan ke dalam bak baru ditenggelamkan."

"Sekitar lima menit ditenggelamkan lagi," katanya lagi.

"Setelah lemas baru diangkat di bawa naik ke atas, dibawa naik ke atas dan ditidurkan," kata Heru.

NF juga sempat menyumpal darah yang keluar dari tubuh APA menggunakan tisu, mengikat korban.

"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan dalam lemari," ujar Heru.

Lantaran bingung dengan apa yang dilakukan selanjutnya, lantas NF menyimpan mayat korban ke dalam lemari.

Ia sempat ingin membuang jasad korban secara langsung.

Namun, ia mengurungkan niatnya karena hari mulai gelap.

"Setelah disimpan dalam lemari besok paginya si tersangka ini akan membuang, tapi bagaimana caranya dia bingung," tambah Heru.(*)

Sumber berita : Suryamalang.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]