Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
8 Pelajar Keroyok 4 Pemuda, Setelah Babak Belur Ternyata Salah Orang
SURABAYA- Tak terima temannya diejek, delapan pelajar ini emosi. Mereka mengeroyok empat pemuda yang diduga mengejek tersebut. Namun ketika empat korban sudah babak belur, mereka sadar jika mereka salah sasaran. Akhirnya mereka diamankan Polsek Sawahan.
Kedelapan pelajar yang terlibat pengeroyokan tersebut ialah, VN,17, SH, 17, MF,19, KSR,18, MTM,17, RT,19, dan MS,17, serta DJP,18,. Kedelapan pelajar tersebut tinggal di Jalan Dukuh Pakis III dan II, Surabaya. Mereka ditangkap setelah mengeroyok empat pemuda lain yakni BP,17, dan BAS,16, dan BP,17, dan BAS, 19, keempatnya merupakan warga Jalan Dukuh Kupang.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Hariyoko mengatakan kasus pengeroyokan yang melibatkan antar pelajar tersebut terjadi pada Selasa sore (16/1). Keempat korban dikeroyok di Jalan Dukuh Kupang Timur I Surabaya. Saat itu, keempat korban sedang berboncengan mengendarai dua sepeda motor.
Saat berada di Jalan Dukuh Kupang, keempatnya dihentikan oleh delapan tersangka yang saat itu juga mengendarai sepeda motor. Kedelapan tersangka, menuduh korban telah menghina salah satu teman tersangka. Meski korban sudah mencoba menjelaskan jika tersangka salah sasaran.
“Namun penjelasan korban tak didengarkan oleh tersangka, mereka justru mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong,” ungkapnya, Jumat (19/1).
Akibat pengeroyokan tersebut, keempat korban mengalami luka di beberepa bagian tubuhnya, mulai dari pipi, mata bengkak, kepala dan bibir robek. Keramaian tersebut memancing perhatian sejumlah orang termasuk anggota Polsek Sawahan yang saat itu berpatroli. “Kemudian kami mengamankan ke delapan tersangka tersebut,” terangnya.
Setelah diminta keterangan, diketahui baik korban maupun tersangka ternyata masih di bawah umur. Oleh karena itu, polisi tak melakukan penahanan terhadap kedelapan tersangka. “Hanya saja, kasus tersebut terus berjalan,” tandas Hariyoko.(Aan)
Sumber Jawapos


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka