Miliki Pil Extacy dan Shabu, Warga Rohil Ini Masuk Bui Polsek Mandau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim Unit Reskrim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana Narkoba Pil extacy dan Shabu-shabu.


"Tersangka yang berinisial ST(33) warga Simpang Bukit Timah Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil diamankan tim pada hari Jumat 10 Januari 2020 sekira jam 17.00 Wib. Tepatnya di Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," terang Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik,(11/1).

Kompol Arvin juga menyebutkan beberapa barang bukti yang diamankan dari tersangka ST. Diantaranya 26(dua puluh enam) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna merah merek Supermen, 2(dua) paket diduga Narkotika jenis shabu, uang tunai Rp. 450.000,- diduga hasil penjualan, 1(satu) lembar amplop coklat pembungkus barang bukti diatas, dan 1(satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih.

Lanjut Kompol Arvin, "awalnya pada hari Jumat 10 Januari 2020 Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik terkait maraknya tindak pidana Narkoba di seputaran Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka ST serta mengamankan beberapa barang bukti seperti yang sudah dijelaskan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.

Loading...

(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]