Dengan Biaya Terjangkau
Berikut Jadwal Praktek Para Dokter Spesialis RS 3M Plus dan Nomor Untuk Mendaftar

TEMBILAHAN, Medialokal.co – Rumah sakit 3MPlus adalah satu- satunya Rumah Sakit Swasta yang berada di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Propinsi Riau, yang beralamat di Jalan Lingkar II, No. 11,13, Tembilahan.
Rumah sakit ini mempunyai fasilitas seperti :
Radiologi, Laboratorium, Perinatologi, Ruang Intensive (HCU), Kamar operasi dan Apotek, Juga memiliki fasilitas penunjang lainnya seperti ECG, USG 4 Dimensi.
Rumah Sakit 3M Plus ini juga menyediakan pelayanan Poliklinik oleh Dokter Spesialis. Jadwal praktek sebagai berikut :
1. Poli Penyakit Dalam = dr. Halomoan Budi Susanto, SpPD.,FINASIM.
Jadwal praktek Senin s/d Jumat, pukul 08:00 – 09:00 WIB dan 15:00 – 19:00 WIB.
2. Poli Obgyn = dr. Gusfrizer, SpOG.
Jadwal Praktek Setiap Hari Kerja, pukul 08:00 – 09:00 WIB dan 16:00 – 19:00 WIB.
3. Poli Bedah = dr. Rahmadi Indra, SpB.,M.Kes.
Jadwal praktek Setiap Hari Kerja, pukul 08:00 – 09:00 WIB dan 16:00 – 19:00 WIB.
4. Poli Anak = dr. Karlince Sitanggang, SpA.
Jadwal praktek Setiap Hari Kerja, pukul 08:00 – 09:00 WIB 16:00 – 19:00 WIB.
5. Poli Syaraf = dr. Marfri Andy, SpN.
Jadwal praktek Setiap Hari Kerja, pukul 16:00 – 19:00 WIB
6. Poli Gigi dan Mulut = drg. Isti Nandasari
Jadwal praktek Senin s/d Jumat, pukul 14:00 – 18:00 WIB.
Untuk layanan pendaftaran dapat menghubungi :
Telepon : (0768) 2501035
Handphone : 085271374484 / 081292091119.
(RS 3M PLUS TEMBILAHAN)
Berita Lainnya
Khas Hotel Pekanbaru Tawarkan Menu Minuman Terbaru “Mojito Strawberry”
Wabup Inhil: Kita Ingin Membantu Masyarakat Ekonomi Lemah, Khususnya Pengobatan Gratis melalui BPJS
Begini Reaksi Jokowi Ditanya Perpanjangan SKT FPI
Babinsa Koramil 09/Kemunig Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga yang Menjalani Isoman
Danramil 03/Tempuling Terus Pantau Harga Sembako
Danramil 03/Tempuling Beserta Anggota Dampingi Pelaksanaan Vaksin Pelajar SMPN 1 Tempuling
Sertu Eri Hamdani Adakan Komsos Bersama Warga Binaan
Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Prosedur Teknis Pembentukan Unit Kerja
Babinsa Sertu Kamal Komsos Bersama Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas serta Masyarakat
Kasus Covid -19 Terus Meningkat, Ruby Handoko Alias Akok Sarankan Prokes Lebih Diperketat
Warga Kena Sanksi Akibat Langgar Protkes, Koramil 06/Kateman Laksanakan Aturan
Mahasiswa Kukerta UNRI Terintegrasi Abdimas 2020 Menyapa Pantai Solop