Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Video Wall Diskominfotik Kota Pekanbaru
PEKANBARU, Medialokal.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan video wall pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Pekanbaru, sebesar Rp4,48 miliar tahun 2017.
Kedua tersangka yakni VH, Pejabat Pelaksana Kegiatan dan AMi, Direktur CV Solusi Arya Prima, selaku penyedia barang.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Mia Amiati, SH MH, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Hilman Azazi, SH, Rabu (6/2/2020).
Dikatakannya, modus tindak pidana korupsi yang dilakukan yakni, pengadaan video wall senilai Rp4,4 miliar menggunakan e katalog, tapi barang yang ada tidak sesuai kontrak, ilegal dan tidak dilengkapi petunjuk, garansi resmi pabrikan yang ada di Indoneia.
Akibatnya, terjadi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliir, atau total los karena barangnya tidak bisa dinilai dan tidak ada pabrikan di Indonesia serta tak sesuai kontrak.
Penyidik lanjut Kajati Riau, saat ini melakukan pemberkasan. Soal penahanan akan dilakukan jika dianggap diperlukan.(*)
Sumber : Bertuahpos.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka