Pilihan
Ternyata Tari Persembahan Riau Pernah Ditentang Ulama
 
	
					PEKANBARU, Medialokal.co – Pencipta Tari Persembahan Riau awalnya menamakan tari ini sebagai ‘Tari Makan Sirih’. Namun, di kemudian hari, dia merubah namanya menjadi Tari Persembahan.
Namun, ternyata Tari Persembahan mendapatkan tentangan dari para ulama yang ada di Riau. Para ulama Riau mengira tari ini adalah bentuk menyembah kepada manusia atau tamu kehormatan, sehingga hukumnya haram.
Akibatnya, OK Nizami Jamil, sang pencipta Tari Persembahan mendapatkan kemarahan dan protes dari para ulama.
“Jadi, kemudian saya jelaskan, kata persembahan itu bukan berarti menyembah seperti menyembah kepada tuhan. Kalau menyembah, kita hanya kepada Allah SWT,” ujar OK kepada bertuahpos.com, Rabu 12 Februari 2020.
Menurut OK, kata persembahan disini hanya berarti mengucapkan selamat datang kepada tamu, dan dipersembahkan tepak sirih kepada tamu yang dihormati.
“Sebelumnya, para ulama memang sempat marah kepada saya. Saya jelaskan, baru mengerti,” tutup OK. (*)
 
                                    

.png) 
  
Berita Lainnya
Walikota Pekanbaru Diminta Batalkan Nikah Massal, Masril: Lebih Baik Perbaiki Infrastruktur
PKDP Pekanbaru Potong 10 Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing, Disambut Antusias Warga
Ketua HMS Minta BPK Audit Dana Desa di Kecamatan Nibung, Muratara
PT. BNS NPE Berbagi Kepada Masyarakat Indragiri Hilir yang Terdampak Banjir
DPD PA GMNI Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Rumbai
M. Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Resmi Bertunangan, Minta Dilancarkan Sampai Pernikahan.
Walikota Pekanbaru Diminta Batalkan Nikah Massal, Masril: Lebih Baik Perbaiki Infrastruktur
PKDP Pekanbaru Potong 10 Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing, Disambut Antusias Warga
Ketua HMS Minta BPK Audit Dana Desa di Kecamatan Nibung, Muratara
PT. BNS NPE Berbagi Kepada Masyarakat Indragiri Hilir yang Terdampak Banjir
DPD PA GMNI Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Rumbai
M. Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Resmi Bertunangan, Minta Dilancarkan Sampai Pernikahan.