Pilihan
Haruskah Membatalkan Salat karena Anak Menangis Saat Salat Jamaah? Yuk Lihat
PEKANBARU, Medialokal.co – Bagaimana hukumnya membatalkan Salat jamaah saat mendengar anak menangis? Apakah hal ini diperbolehkan?
Dikutip dari Dunia Islam, ketika anak menangis saat salat jemaah, maka kita tidak mengapa membatalkan salat yang sedang dilaksanakan.
Seperti yang dikatakan beberapa ulama, haram baginya membatalkan salat yang sedang dikerjakan tanpa alasan yang syar’i.
Namun membatalkan salat saat mendengar anak menangis termasuk syar’i karena untuk menyelamatkan diri dari sesuatu yang mengancam jiwa maupun harta.
Tangisan pada anak dikhawatirkan membahayakan untuk dirinya atau disebabkan sesuatu yang berbahaya. Tangisan pada anak juga dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan jemaah lain yang sedang salat.
Meski begitu, ada baiknya untuk tidak membawa anak-anak salat ke masjid (berjemaah) jika tidak meyakini anak bisa anteng selama salat berlangsung. (*)


Berita Lainnya
Sebanyak 180 CJH Pasar Minggu Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025
Management PT BPP Turut Berbela Sungkawa atas Wafatnya Piusman Bin Fauzi Abdullah
Hapal 20 Juz Alquran Diberangkatkan Umroh Gratis dari Pangdam I/BB
MUI Pekanbaru Gelar FGD dengan Media Sebelum Luncurkan Buku Profil Ulama Pekanbaru
Syukuran Natal 2024 Punguan SimataRaja Raja Simarmata Berlangsung Sukses
Pj Gubri Hadiri Dharmasanti Waisak 2024 di Pekanbaru, Wujud Toleransi dan Kerukunan
Sebanyak 180 CJH Pasar Minggu Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025
Management PT BPP Turut Berbela Sungkawa atas Wafatnya Piusman Bin Fauzi Abdullah
Hapal 20 Juz Alquran Diberangkatkan Umroh Gratis dari Pangdam I/BB
MUI Pekanbaru Gelar FGD dengan Media Sebelum Luncurkan Buku Profil Ulama Pekanbaru
Syukuran Natal 2024 Punguan SimataRaja Raja Simarmata Berlangsung Sukses
Pj Gubri Hadiri Dharmasanti Waisak 2024 di Pekanbaru, Wujud Toleransi dan Kerukunan