Haruskah Membatalkan Salat karena Anak Menangis Saat Salat Jamaah? Yuk Lihat
PEKANBARU, Medialokal.co – Bagaimana hukumnya membatalkan Salat jamaah saat mendengar anak menangis? Apakah hal ini diperbolehkan?
Dikutip dari Dunia Islam, ketika anak menangis saat salat jemaah, maka kita tidak mengapa membatalkan salat yang sedang dilaksanakan.
Seperti yang dikatakan beberapa ulama, haram baginya membatalkan salat yang sedang dikerjakan tanpa alasan yang syar’i.
Namun membatalkan salat saat mendengar anak menangis termasuk syar’i karena untuk menyelamatkan diri dari sesuatu yang mengancam jiwa maupun harta.
Tangisan pada anak dikhawatirkan membahayakan untuk dirinya atau disebabkan sesuatu yang berbahaya. Tangisan pada anak juga dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan jemaah lain yang sedang salat.
Meski begitu, ada baiknya untuk tidak membawa anak-anak salat ke masjid (berjemaah) jika tidak meyakini anak bisa anteng selama salat berlangsung. (*)
Berita Lainnya
Meski yang ke-2 Kalinya, Ribuan Warga Tetap Antusias Hadiri Ceramah H Ustad Abdul Somad
Mengawali Tugasnya, Danramil 04/Kuindra Lakukan Ziarah ke Makam Syekh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari
Danramil 09/Kemuning Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H
SMP Satu Atap Lukun Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW
Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh, Pengurus Open Donasi, Hubungi Nomor Ini
Penuhi Undangan Masyarakat, Ketua DPRD Inhil Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Pulau Palas
Meski yang ke-2 Kalinya, Ribuan Warga Tetap Antusias Hadiri Ceramah H Ustad Abdul Somad
Mengawali Tugasnya, Danramil 04/Kuindra Lakukan Ziarah ke Makam Syekh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari
Danramil 09/Kemuning Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H
SMP Satu Atap Lukun Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW
Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh, Pengurus Open Donasi, Hubungi Nomor Ini
Penuhi Undangan Masyarakat, Ketua DPRD Inhil Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Pulau Palas