Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Kapolri: Jangan Berkumpul Agar Penyebaran Virus Tidak Meluas
MEDIALOKAL.CO - Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona atau Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).
Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelasnya.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolri dalam maklumatnya, kata Argo, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Namun, diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” katanya.
Masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.
“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Argo.
Argo menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.*


Berita Lainnya
Polsek Kemuning Beraksi, Patroli di Tempat Wisata untuk Keamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 03/Tpl Koptu Jalaludin Laksanakan Silaturahmi Idul Fitri 1447 H di Kelurahan Kempas Jaya
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas Cegah Karhutla Saat Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 04/Kuindra Tekankan Pentingnya Komsos dalam Kehidupan Masyarakat Sehari-hari
Babinsa Desa Tanjung Melayu Tekankan Pentingnya Komsos dalam Kehidupan Masyarakat
Babinsa Koramil 07/Reteh Komsos Di Moment Idul Fitri 1447 H di Sungai Batang
Polsek Kemuning Beraksi, Patroli di Tempat Wisata untuk Keamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 03/Tpl Koptu Jalaludin Laksanakan Silaturahmi Idul Fitri 1447 H di Kelurahan Kempas Jaya
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas Cegah Karhutla Saat Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 04/Kuindra Tekankan Pentingnya Komsos dalam Kehidupan Masyarakat Sehari-hari
Babinsa Desa Tanjung Melayu Tekankan Pentingnya Komsos dalam Kehidupan Masyarakat
Babinsa Koramil 07/Reteh Komsos Di Moment Idul Fitri 1447 H di Sungai Batang