Rakoor Pencegahan Covid-19 Polsek bersama Forkopimcam Tembilahan Hulu, Ini Hasilnya


Loading...

TEMBILAHAN HULU, Medialokal.co - Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Forkopimcam dalam rangka tindak lanjut penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19 (Virus Corona) di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu di Aula Polsek Tembilahan Hulu, Senin (23/03/2020).

Rakoor tersebut untuk menindaklanjuti TR Kapolri Nomor : STR/80/II/PAM.3./2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang langkah - langkah antisipasi merebaknya wabah Virus Corona diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.

Adapun langkah-langkah dan tindak lanjut dari antisipasi penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19 (Corona) di wilayah Tembilahan Hulu, seperti yang dipaparkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo kepada Medialokal.co

"1. Dilarang untuk memberikan surat Ijin keramaian dan membubarkan anak-anak yang sering berkumpul., 2. Agar Unit Intelkam Polsek Tembilahan Hulu betul-betul  melakukan Pulbaket dari ODP hingga PDP di Puskesmas Tembilahan Hulu., 2. Melakukan penempelan maklumat Kapolri di tempat-tempat keramaian khususnya diwilayah Tembilahan Hulu," sebut AKP Rhino Handoyo.

Loading...

Lanjutnya, dari masing-masing tim terpadu yang telah dibentuk agar betul-betul mensosialisasikan tentang Virus Corona agar masyarakat paham bahaya dan cara penularan Virus Corona tersebut melalui alat pengeras suara.

"Dan memonitoring tentang lockdown atau keramaian, memberikan pengertian dan menghimbau kepada para pedagang keliling aga pencegahan Covid-19, mengurangi aktivitas untuk keluar rumah guna mengurangi penyebaran Covid-19, dan melakukan razia ketempat warnet-warnet yang ada di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu," paparnya.

Adapun yang turut hadir pada Rakoor tersebut Camat Tembilahan Hulu M Nazar, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Rosdinah, Lurah dan Kepala Desa se- Tembilahan Hulu, Kapustu Se-Tembilahan Hulu. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]