Polri Tangani 41 Kasus Hoax Terkait Virus Corona, Polisi: Saring sebelum Sharing


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polri menyebut sudah ada 41 kasus terkait penyebaran berita bohong atau hoax soal virus corona (covid-19) sampai hari ini, Senin 23 Maret 2020.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi M. Iqbal menyebut ada peningkatan sebanyak 11 kasus apabila dibandingkan data per 19 Maret 2020. Dimana saat itu tercatat ada sebanyak 30 kasus.

“Sudah 41 kasus hoax tentang corona diproses,” ujar dia di Gedung Bareskrim Polri, Senin 23 Maret 2020.

Kata dia, sampai saat ini Korps Bhayangkara pun terus melakukan patroli siber guna memerangi hoax soal virus corona ini.

Loading...

Iqbal mengatakan kepolisian memiliki tim di berbagai satuan untuk melakukan counter terkait hoax yang beredar di masyarakat.

Selain itu, dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

Belum lagi jika informasi yang didapat tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Kami punya tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untul netizen. Seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi, saring dulu sebelum sharing,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara khusus penanganan corona, Achmad Yurianto, memaparkan per hari Minggu, 22 Maret 2020 jumlah orang yang terinfeksi virus itu menjadi 514 kasus.

Yurianto menyatakan, data itu dihimpun sampai Minggu siang dari jumlah tersebut bisa diakumulasikan, sebanyak 29 pasien yang sembuh dan 48 meninggal.

“Ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang,” kata Yurianto dalam keterangannya, Minggu 22 Maret 2020.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]