Pilihan
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
Antisipasi Kelangkaan Akibat Corona, Bupati Inhil Batasi Pembelian Beras, Gula, Mie, Minyak Goreng
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang bahan pokok dan barang penting lainnya Bupati Indragiri Hilir mengeluarkan surat edaran agar para agen, distributor memberikan batasan penjualan maksimal kepada warga.
Tujuannya adalah agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok dan bahan penting lainnya selama masa pandemi corona
Surat edaran dengan nomor 345/DISDAGTRI-III/2020 bertanda tangan adalah Bupato Indragiri Hilir Drs HM wardan MP. Surat itu meminta agen membatasi penjualan sejumlah barang.
Barang pokok yang dibatasi adalah beras, gula, mie, minyak goreng. Dalam surat edaran itu mengatakan, pembelian beras hanya dibenarkan maksimal 10 kilogram
Kemudian Gula Pasir maksimal 2 kilogram, mie instan maksimal 2 dus dan minyak goreng maksimal 4 liter.
Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP menegaskan kepada agen dan pedagang lainnya untuk menjaga tidak terjadinya tidak spekulat kiranya melakukan pembatasan transaksi pembelian untuk kebutuhan pribadi mulai dari beras, gula dan lainnya.
” Yang jelas untuk 3 bulan kedepan kebutuhan pokok di Inhil masih aman dan akan diupayakan dengan sebaik-baiknya kelancaran Distribusi ke masyarakat” Sebut Bupati.
Langkah ini diambil dengan merujuk pada surat edaran dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri perihal pengawasan ketersediaan bahan pokok dan bahan penting lainnya selama masa pandemi corona. (*)



Berita Lainnya
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara