Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Setelah Satu Bulan Kasus Corona Pertama, Imigrasi Baru Larang WNA Masuk Indonesia
MEDIALOKAL.CO – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menerbitkan larangan bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia. Larangan ini baru ada setelah sebulan pasca ditemukannya kasus virus corona pertama di negara ini.
Seperti diketahui, kasus corona pertama di Indonesia terungkap pada 2 Maret lalu, dengan dua WNI dinyatakan positif Covid-19. Namun sejak saat itu, akses masuk Indonesia bagi WNA tetap terbuka lebar.
Kini larangan tersebut sudah dibuat dan jumlah kasus corona di Indonesia sudah menembus angka 1.528 positif, 136 meninggal dunia dan 81 sembuh, data per Selasa (31/3/2020).
Dikutip Pojoksatu.id dari Jawa Pos, larangan ini dimuat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 2 April 2020, pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemic Covid-19 berakhir, yang dinyatakan oleh instansi yang berwenang,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting melalui teleconference di Jakarta, Selasa (31/3).
Dengan diberlakukannya Permenkumham ini, maka Permenkumham Nomor 7 dan 8 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya.*


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 04/Kuindra Manfaatkan Idul Fitri 1447 H untuk Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Serda Ali B. Harahap: Kami Akan Terus Laksanakan Patroli untuk Jaga Keamanan
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Manfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 03/Tpl Anjangsana Kerumah warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Jaga Keamanan Wilayah di Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 07/Teteh Tekankan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Saat Idul Fitri 1447 H
Babinsa Koramil 04/Kuindra Manfaatkan Idul Fitri 1447 H untuk Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Serda Ali B. Harahap: Kami Akan Terus Laksanakan Patroli untuk Jaga Keamanan
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Manfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 03/Tpl Anjangsana Kerumah warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Jaga Keamanan Wilayah di Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 07/Teteh Tekankan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Saat Idul Fitri 1447 H