Setelah Satu Bulan Kasus Corona Pertama, Imigrasi Baru Larang WNA Masuk Indonesia
MEDIALOKAL.CO – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menerbitkan larangan bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia. Larangan ini baru ada setelah sebulan pasca ditemukannya kasus virus corona pertama di negara ini.
Seperti diketahui, kasus corona pertama di Indonesia terungkap pada 2 Maret lalu, dengan dua WNI dinyatakan positif Covid-19. Namun sejak saat itu, akses masuk Indonesia bagi WNA tetap terbuka lebar.
Kini larangan tersebut sudah dibuat dan jumlah kasus corona di Indonesia sudah menembus angka 1.528 positif, 136 meninggal dunia dan 81 sembuh, data per Selasa (31/3/2020).
Dikutip Pojoksatu.id dari Jawa Pos, larangan ini dimuat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 2 April 2020, pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemic Covid-19 berakhir, yang dinyatakan oleh instansi yang berwenang,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting melalui teleconference di Jakarta, Selasa (31/3).
Dengan diberlakukannya Permenkumham ini, maka Permenkumham Nomor 7 dan 8 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya.*
Berita Lainnya
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga
Danramil 03/Tpl Hadiri Pembukaan Jambore PKK Sekaligus Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu, Bunda Literasi, Bunda Paud, Bunda Asuh Stunting dan Pokja Bunda Paud Kec. Tempuling
Danramil 09/Kemuning Bantu Dampingi Penyaluran BLT Kepada Masyarakat Desa Sekara
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga
Danramil 03/Tpl Hadiri Pembukaan Jambore PKK Sekaligus Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu, Bunda Literasi, Bunda Paud, Bunda Asuh Stunting dan Pokja Bunda Paud Kec. Tempuling
Danramil 09/Kemuning Bantu Dampingi Penyaluran BLT Kepada Masyarakat Desa Sekara