Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
UTAMAKAN BUNGKUS
Mulai Hari Ini Warung Makan dan Kedai Kopi di Inhil Diminta Tak Sediakan Kursi dan Meja
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Warung makan, kedai koopi, cafe masih diperbolehkan buka selama masa panen corona asalkan tidak menyediadakan tempat berupa meja dan kursi. Makanan yang dibeli dibungkus dibawa pulang kerumah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Indragiri Hilir Nomor 30521/SE/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease 2019 dan keputusan bupati indragiri hilir nomor 317/III/HK-2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona di Inhil.
Melalui Juru Bicara Tim Terpadu Penanganan Covid-19, Trio Beni menjelaskan, dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa baik rumah makan, cafe ataupun warung kopi dan lainnya tidak dibenarkan melayani pelanggan di tempat
"Keputusan tersebut terhitung sejak hari ini," jelas Trio Beni singkat, Rabu (1/4/2020).
Keputusan itu, dijelaskannya sesuai dengan surat edaran bupati
Meski dilarang melayani pelanggan di tempat, dijelaskan Trio Beni bahwa rumah makan boleh tetap beroperasi dengan catatan tidak menyediakan meja dan kursi.
"Boleh beroperasi, tapi mengutamakan pelayanan bawa pulang atau take away", lanjutnya.
Jika tidak mengindahkan edaran ini, dikatakannya pemilik rumah makan akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim terpadu pencegahan penularan virus corona Inhil.
Nasib yang sama juga terjadi pada tempat hiburan malam, berupa karoke, billiard, gelanggang permainan dan tempat lain yang dapat menimbulkan keramaian lainnya juga dalam surat tersebut tidak dibenarkan untuk buka. (*)


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 04/Kuindra Manfaatkan Idul Fitri 1447 H untuk Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Serda Ali B. Harahap: Kami Akan Terus Laksanakan Patroli untuk Jaga Keamanan
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Manfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 03/Tpl Anjangsana Kerumah warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Jaga Keamanan Wilayah di Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 07/Teteh Tekankan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Saat Idul Fitri 1447 H
Babinsa Koramil 04/Kuindra Manfaatkan Idul Fitri 1447 H untuk Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Serda Ali B. Harahap: Kami Akan Terus Laksanakan Patroli untuk Jaga Keamanan
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Manfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 03/Tpl Anjangsana Kerumah warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Jaga Keamanan Wilayah di Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 07/Teteh Tekankan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Saat Idul Fitri 1447 H