Miris..! Wali Kota Tanjungbalai Tidak Indahkan Maklumat Kapolri
TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial Batu Bara tidak mengindahkan Maklumat Kapolri terkait dilarangnya berkumpul dimasa Penanganan Covid-19 di kota Tanjungbalai.
Bertempat di Rusunawa Wali Kota mengumpulkan warga Rusunawa guna menggratiskan Sewa Rusun Bagi Warga Rusunawa.
Dalam mewujudkan hal tersebut, hari ini Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH didampingi Ketua TP-PKK Hj Sri Silvisa Novita dan OPD mengunjungi Warga Rumah Susun Warga (Rusunawa) yang berada di Jalan Sei Agul LK IV Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Jumat, (3/4/2020).
Wali Kota beserta Rombongan di terima Plt.Lurah Sei Raja Normah Sihombing dan Andi Wahyudi Siagian selaku Koordinator Rumah Susun, Kepala Lingkungan IV Jamaluddin di Halaman Rusunawa III dan IV serta warga Rusunawa.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan SK Wali Kota Tanjungbalai Tentang Pembebasan Sewa Rumah selama Tiga bulan terhitung dari bulan April s/d juni 2020.
Acara tersebut berupa penyerahan SK Walikota Tentang Pembebasan Sewa Rumah selama Tiga bulan terhitung dari April sampai juni 2020 kepada warga Rusunawa.
"Diharapkan biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan keluarga untuk menjaga kesehatan," kata Wali Kota.
Saya mengimbau kepada seluruh warga yang tinggal di Rusunawa untuk tetap menjaga Kesehatan, Jaga Jarak saat keluar dari rumah, pakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Jika ada yg sakit cepat berobat ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, pesannya
“Alhamdulillah, terima kasih pak wali kota. Memang sejak wabah Covid-19 penghasilan harian kami berkurang,” kata salah seorang warga Rusunawa usai acara kunjungan Wali Kota ke Rusunawa.
Di tempat yang sama Ketua TP PKK memberikan bantuan 5 (Lima) Wadah alat cuci tangan yang dilengkapi dengan cairan Disinpektan dan membagi masker kepada warga Rusunawa.
Turut hadir dalam acara tersebut, Setdakot Tanjungbalai Yusmada SH,MAP, Kadis PUPR Tetty Juliani Siregar ST, MT, Plt Kadis Perkim, Camat Sei Tualang Raso, Para Lurah, Kepala Lingkungan juga turut dihadiri oleh beberapa orang yang merupakan perwakilan warga Rumah Susun.
Hal ini menjadi perbincangan hangat di face book mengingat sang walikota telah dua kali melanggar Maklumat Kapolri. (MJH)
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya