Di Pulau Palas, Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Penyemprotan Putuskan Rantai Covid-19


Loading...

TEMBILAHAN HULU, Medialokal.co - Penyemprotan cairan disinfektan terus dilakukan oleh pihak Polsek Tembilahan Hulu bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Inhil dan Gugus Tugas Kecamatan Tembilahan Hulu di Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk terus memutus mata rantai penyebaran sekaligus pencegahan Covid-29 di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu.

Penyemprotan yang dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, SH tersebut diikuti oleh Camat Tembilahan Hulu diwakilkan Sekcam Drs HM Junaidi, Kanit Patroli Sat Polair Polres Inhil Iptu Syahrudin, Kepala Desa Pekan Pulau Palas Arifin, Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi, Staf Kecamatan Tembilahan Hulu, Staf Desa Pulau Palas dan Desa Sungai Intan, beserta seluruh Personil Polsek Tembilahan Hulu.

Adapun penyemprotan dengan menggunakan Steam Jet 2 buah, alat semprot manual 20 buah dengan total disinfektan yang disemprot sebanyak 1000 liter.

Loading...

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, SH. menyebutkan penyemprotan tersebut ditargetkan di rumah-rumah penduduk dan tempat-tempat keramaian di Desa Pulau Palas, Rabu (08/04/2020).

"Kami menghimbau dan mengajak masyarakat agar senantiasa mengikuti kebijakan pemerintah guna memutus  Covid-19 agar masyarakat jangan dulu mudik dalam rangka Lebaran tahun ini.  Dan juga mengingatkan masyarakat agar tidak bepergian keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak," pesannya.

AKP Rhino Handoyo SH menyebutkan, upaya yang dilakukan oleh Tim Gugas Covid-19 ini dapat mengantisipasi dan mencegah wabah Virus Covid-19 baik di lingkungan rumah penduduk dan tempat keramaian masyarakat Desa Pulau Palas.

"Kepada masing-masing masyarakat Tembilahan Hulu khususnya agar dapat selalu menjaga pola hidup sehat termasuk selalu mencuci tangan sesudah beraktivitas," tutupnya.

Lokasi sasaran penyemprotan yang dilakukan oleh Tim Gabungan seperti di Jalan  Propinsi Parit 10 RT 22, Parit 11 RT 23, Parit 12 RT 24-26 Desa Pulau Palas, dan Jalan Propinsi Dusun Penyemahan RT 25 Desa Pulau Palas.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]