Ini Klarifikasi Grab Terkait Driver Online Gantung Diri dan Ini Skema untuk Membantu Pemerintah


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Grab Indonesia menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Juna Lismi, warga Lilinggir, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 6 April 2020. Semoga arwah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.

Pada berita yang dimuat di https://medialokal.co/news/detail/14595/sepi-penumpang-karena-corona-sopir-taksi-online-tewas-gantung-diri disebutkan bahwa beliau adalah mitra pengemudi Grab, namun setelah kami lakukan pengecekan di sistem kami, nama beliau tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab.

Grab menyadari dampak pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan pendapatan para mitra pengemudi, mitra pengantaran dan mitra merchant, oleh karena itu, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab.

Dukung Program Relaksasi Keuangan Pemerintah, Grab Jembatani Mitra Pengemudi dengan Perusahaan Leasing dan Perusahaan Rental TPI:


1. Sebagai tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra-pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK. Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada Perusahaan Leasing yang menjadi anggota mereka.
2. Grab bersama TPI, sebuah perusahaan angkutan sewa khusus (rental kendaraan) yang juga merupakan perusahaan mitra terpercaya Grab, memberikan program penundaan biaya rental mobil hingga dua (2) bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI. Inisiatif ini akan terlaksana dengan mendapatkan dukungan dari pihak Perbankan. Informasi lebih rinci dari program ini telah disampaikan kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI dan kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan.
Selain itu mitra pengemudi anggota TPI juga tetap akan mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa serta program beasiswa bagi putra-putri

mereka yang masih berjalan. Berbagai Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Grab untuk melindungi kesejahteraan para mitra pengemudinya.


Rekan media dapat membaca lebih lanjut mengenai inisiatif diatas di tautan ini dan berbagai inisiatif Grab Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia di tautan ini.


Demikian klarifikasi dari kami. Kami berharap dapat dipublikasikan pada kesempatan pertama agar media menjadi sarana kontrol sosial yang objektif dan berimbang.(*)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]