Polsek Tembilahan Hulu Imbangi Prioritas Sosialisasi Covid-19 dan Karhutla


Loading...

TEMBILAHAN HULU, Medialokal.co - Selain disibukan dengan memberikan himbauan pencegahan di tengah pandemi Covid-19, Polsek Tembilahan Hulu tetap melaksanakan himbauan pencegahan Karhutla.

Polsek tetap menindaklanjuti tugasnya dalam upaya mendukung program prioritas Kapolri No II.4 mengenai Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan melaksanakan patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau.

Dengan diikuti oleh Aiptu Dmd Siregar, Bripka S Simamora, Brigadir Saut Nainggolan, dan Bripda Ilham Dinata S, patroli pencegahan Karhutla dan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Ipda Andrianto SH Itu dilakukan di lokasi rawan Karhutla di perkebunan masyarakat di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Jumat (10/04/2020),

"Dihimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," ujar Ipda Andrianto.

Loading...

Ia juga menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)  bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya.

"Jika ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat, aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas," sebutnya.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, SH., menuturkan kepada Medialokal.co saat dikonfirmasi bahwa ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.

"Giat yang kita laksanakan ini juga sebagai upaya memberdayakan masyarakat agar ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan dan  hutan dengan cara dibakar," timpal AKP Rhino Handoyo.

Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan titik api pada daerah-daerah yang rawan terjadi kasus Karhutla di Tembilahan Hulu.

"Baik masalah himbauan Karhutla, maupun himbauan pencegahan Covid-19, Semuanya tetap menjadi prioritas," tandasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]