Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Kalapas Kelas IIA Tembilahan Tegaskan Sanksi Tambahan Bagi WBP Asimilasi yang Melanggar
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur menegaskan sanksi tambahan akan diberikan terhadap Narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tembilahan yang menerima asimilasi namun tetap melakukan pelanggaran hukum.
"Ketentuan diberlakukan kepada penerima asimilasi. Asimilasi itu diberikan kepada Narapidana dan sebelum ke luar Lapas harus membuat surat pernyataan yang isinya jika melanggar akan dikenakan hukuman tambahan," ujarnya kepada Medialokal.co di ruang kantornya, Rabu (15/04/2020).
Ia menyebutkan, Narapidana yang dibebaskan merupakan Napi dengan kasus pidana umum dan harus mengikuti bimbingan dan pengawasan dari Lembaga Pemasyarakatan.
Lanjutnya, itu sesuai dengan SK Permen Nomor 10 tahun 2020, yakni Penerima asimilasi adalah narapidana yang telah menjalankan setengah dari masa pidananya.
"Namun jika kembali melakukan kejahatan, maka setelah situasi Covid-19 sudah kondusif, asimilasinya akan dicabut dan kembali ke Lapas untuk menjalani masa hukum kesalahan yang lama dan ditambah dengan kesalahan yang baru," tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 87 Narapidana di Lapas Kelas IIA Tembilahan mendapat hak asimilasinya dikarenakan pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan.
"Masyarakat diharapkan tidak perlu cemas dan khawatir, karena Narapidana tersebut sudah membuat surat pernyataan dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi yang berat," pungkasnya.


Berita Lainnya
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan