Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Janjian Ketemu Wanita Panggilan, Pria di Riau Ini Malah Jadi Korban Perampokan
PEKANBARU, Medialokal.co - Polisi membekuk dua orang pria, PP dan JJ di sebuah hotel di kawasan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Senin (20/04/20) pukul 14.00 WIB siang.
Keduanya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan saat aparat berusaha upaya penangkapan.
Keduanya diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi perampokan terhadap seorang pria di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Modusnya, salah satu dari keduanya berpura-pura menjadi perempuan panggilan yang dikenal korban melalui media sosial.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam menyebutkan, kedua tersangka diringkus di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (20/04/20) pukul 14.00 WIB siang.
Sementara peristiwa pencurian dengan kekerasan itu sendiri dialami korban pada Ahad (19/04/20) malam kemarin dan korban baru melaporkannya ke polisi esok harinya sekitar pukul 07.00 WIB.
"Korbannya laki-laki. Modusnya, para tersangka ini pura-pura menjadi wanita panggilan yang dipesan oleh korban melalui media sosial. Dari medsos itu, kedua belah pihak lalu janjian bertemu di pinggir Jalan Sudirman. Tapi begitu sampai di lokasi, korban justru bertemu dengan salah satu tersangka, bukan dengan wanita panggilan yang dipesannya," ujar Awal dilansir dari riauterkini.
Di lokasi itulah, tersangka kemudian menuduh korban telah melakukan perbuatan pidana. Tak berselang lama, tersangka satu lagi pun datang. Selanjutnya, korban ditodong menggunakan pistol mancis dan dibawa ke dalam mobil menuju mesin ATM di sekitar Jalan Arifin Ahmad.
"Dua tersangka inilah yang berpura-pura menjadi wanita panggilan di akun medsos dan berkomunikasi dengan korban. Korban ditodong pakai pistol mancis, lalu dibawa ke ATM. Sampai di ATM, tersangka meminta paksa kartu ATM dan nomor PIN korban. Uang korban pun langsung diambil oleh tersangka, jumlahnya Rp500 ribu," sebutnya.
Masih kata Awal, setelah mengambil uang di ATM korban, para tersangka lalu memaksa korban ikut kembali ke dalam mobil dan mengajaknya ke tempat sunyi sampai akhirnya korban diturunkan paksa di pinggir jalan.
"Kedua tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama (perampokan). Selain menangkap tersangka, kita juga sudah mengamankan barang bukti satu unit mobil milik korban, handphone dan kartu ATM korban. Kita masih melakukan pengembangan (penyidikan)," singkatnya.
Pasca penangkapan, kedua pelaku dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kaki mereka.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka