Keluyuran Malam Hari, 61 Pemuda di Riau Ini Digeruduk Tim Gabungan

Puluhan remaja diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri karena keluyuran pada malam hari. Foto: mandiripos.com 

Loading...

SIAK SRI INDRAPURA, Medialokal.co - Tim Gabungan Satpol Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan dan TNI, Sabtu (9/5/2020) malam  mengamankan 61 orang pemuda yang berkeliaran malam hari.

Mereka diamankan sebagai langkah mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan physical distancing dan tetap berada di rumah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Para pemuda ini dia amankan di beberapa lokasi yang dianggap rawan dan sering digunakan oleh remaja dan pemuda untuk berkumpul. 

Kepala Satpol PP Siak Kaharuddin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Subandi mengungkapkan para pemuda dan remaja di ini diamankan karena berada di luar rumah pada jam yang telah tidak diperbolehkan.

Loading...

“Iya, pada giat patroli yang kami gelar malam tadi, berhasil kami amankan 61 pemuda/pemudi yang kedapatan sedang keluyuran di atas jam 21:00 WIB. Selain itu, juga kami amankan 29 unit kendaraan bermotor yang kemudian dibawa ke Mapolsek Siak,” terang Subandi, Ahad (10/05/2020) siang.

Dikatakannya juga, setelah dibawa ke Mapolsek Siak, para orangtua pemuda/pemudi yang diamankan tersebut juga dipanggil untuk diberikan arahan agar para orangtua bisa lebih tegas dan perhatian terhadap anak-anaknya.

“Mengenai sanksi, memang para orangtuanya dipanggil untuk diberi arahan dan membuat surat pernyataan di Mapolsek Siak,” imbuh Subandi dilansir dari mandiripos.

Terkait arahan, lanjut Subandi, Satpol PP Siak memberikan arahan sesuai imbauan Bupati Siak tentang pembatasan aktivitas di malam hari, yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Siak.

“Terkait hal ini, kami (Satpol PP Siak, red) juga mengimbau kepada seluruh warga/masyarakat terutama para pemuda/pemudi, agar tidak keluar rumah di malam hari di atas pukul 21:00 WIB jika tidak ada keperluan penting yang mendesak. Karena giat operasi/patroli ini sifatnya gabungan, maka semuanya diserahkan kepada pihak Kepolisian terkait sanksi yang diberikan,” tutupnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]