Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Sempat Ayunkan Parang ke Arah Warga, Pria di Tembilahan ini Digelandang ke Mapolres Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - U, akhirnya dibawa oleh pihak Polres Inhil karena aksinya telah membuat warga masyarakat khawatir dengan tingkah lakunya yang sempat mengayunkan sebuah parang ke arah warga, Selasa (19/05/2020)
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK kepada Medialokal.co, sebelumnya pada pukul 05:30 WIB pagi, ada masyarakat yang memberikan informasi di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bahwa ada seorang laki-laki diamankan oleh warga di Jalan Telaga Biru, Gang Mutiara, dengan inisial U.
Personil piket Reskrim bersama piket Sabhara dan Kanit SPKT turun ke lokasi dan menemukan U beserta sebilah parang telah diamankan oleh warga.
Dari keterangan yang didapatkan di lapangan, pada pukul 05:00 WIB, beberapa warga melihat U sedang duduk di depan sebuah ruko. Merasa curiga, warga kemudian mendekati U dan menanyakan perihal keberadaannya di tempat tersebut. Namun U merespon dengan menakuti dengan mengayunkan sebilah parang ke arah warga. Akhirnya, beberapa warga kemudian bertindak untuk mengamankan U.
Pihak Polres Inhil kemudian membawa U ke Mapolres dan selanjutnya mendatangi keluarganya yang diketahui tinggal di Jalan Pekan Arba, Tembilahan.
"Dari keterangan keluarga dan beberapa warga di Jalan Pekan Arba, diketahui bahwa U tersebut mengalami gangguan jiwa," ujar AKP Indra Lamhot Sihombing.
Setelah diberi penjelasan kepada keluarga perihal yang dialaminya, akhirnya pihak keluarga tidak merasa keberatan. U kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan disarankan kepada pihak kepolisian untuk ditempatkan di pusat rehabilitasi kejiwaan.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka