Siak

Gabungan Aparat TNI, Polri, Dishub dan Diskes Laksanakan Pengecekan Kendaraan di Pos Pantau Kerinci


Loading...

SIAK- Tim gabungan Aparat TNI, Polri, Dishub dan Diskes memberhentikan setiap kendaraan yang melintasi Pos Pantau Covid 19 di Kecamatan Kerinci Kanan, untuk balik kanan atau kembali yang tidak mentaati aturan ( tanpa Masker dan tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Sehat dan surat hasil Rapid test bagi yang dari luar daerah ) sebagai langkah antisipatif pencegahan penyebaran Covid -19, 


Babinsa Koramil 03/Siak Sertu Rokhim yang bertugas di Pos pantau, dalam hal ini menyampaikan semenjak penetapan PSBB di Kabupaten Siak ini aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan Diskes memantau pergerakan masyarakat dan pengecekan terhadap kendaraan yang melintasi,

"Tetapi masih juga ditemukan warga yang tidak menggunakan Masker dan tidak mentaati aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemda. Ini akan kita diperintahkan untuk kembali, termasuk juga warga yang dari luar daerah yang tidak bisa menunjukan Surat Keterangan sehat dan surat hasil Rapid test, Ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19." Ujur nya pada Jum'at Malam, (22/5/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut memerintahkan kepada Babinsa Koramil 03/Siak bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Pos Pantau Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. 

Loading...

"Tim satgas Pantau selain melaksanakan tugas kemanusian juga harus memperhatikan faktor keamanan dan Kesehatan,” ungkapnya.

Dan berharap dengan diperlakukan PSBB semoga menjadi langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona.

Disamping itu juga, Kanit Lantas Polsek Kerinci Kanan menyampaikan, Tim Satgas juga melakukan pendataan identitas Kendaraan ataupun warga para pendatang baik dari luar daerah maupun dalam daerah 

"Selanjutnya Kita sampaikan ke Tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Siak, sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19 ini,” jelasnya ".(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]