Polisi Tangkap Bidan Diduga Bunuh Bayinya Sendiri

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat bayi. Foto: Satreskrim Polres Barito Utara/ inews.id. 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim gabungan Polres Barito Utara menangkap bidan berinisial NTL (24), warga Desa Bintang Ninggi, Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dia diduga telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya. Cara yang dilakukan juga tergolong sadis, Pelaku menyumpal mulut bayi malang itu dengan pembalut wanita hingga tewas, lalu membuangnya.

Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, berdasarkan hasil interogasi pelaku secara intensif, bayi yang dibunuh diduga hasil hubungan pelaku dengan pacarnya.

Tersangka mengakui telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Loading...

Kristanto mengungkapkan, tersangka melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain. Pada saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan, dia ke dapur dan melahirkan di tempat itu.

"Selama proses kehamilan, melahirkan, kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.

Setelah bayi lahir, tersangka menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat, sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan. Selanjutnya, tersangka memasukkan ari-ari dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur.

Bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting, bekas ditebang atau dipotong. Lokasinya tidak jauh dari dapur rumah tersangka.

"Peristiwa pembunuhan bayi tersebut terjadi pada hari Minggu (24/5/2020) pukul 17.10 WIB di Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan," ujarnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.

Pelaku yang merupakan tenaga honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu ditangkap dari tempat tinggalnya sementara, yaitu ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

"Pelaku ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5/2020), bertepatan dengan Lebaran. Pelaku yang membunuh sekaligus pembuang bayi kandung tersebut diamankan sekitar pukul 23.50 WIB," kata Kristanto.

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan. Bayi tersebut ditemukan pada Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB oleh warga Desa Bintang Ninggi II bernama Rukmiati.

Saat itu, dia akan memberi makan burung dara yang ada di belakang rumah warga setempat bernama Karmila. Rukmiati pun curiga setelah mencium bau busuk. Dia mencari sumber bau tersebut dan menemukannya berasal dari kantong plastik warna hitam.

Dia kemudian membawa kantong plastik itu ke hutan di belakang rumah Karmila. Saat akan membuangnya, plastik terjatuh dan terbuka. Ternyata isinya mayat bayi.

Rukmiati langsung menginformasikan penemuan mayat bayi tersebut kepada warga setempat dan melaporkan ke Polsek Bukit Sawit. Mayat bayi tersebut selanjutnya dibawa polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh untuk divisum petugas medis.(*)

 

Sumber Berita: inews.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]