Fase New Normal, Plt Gubernur Kepri Terbitkan Surat Edaran Protokol Ibadah di Masjid


Loading...

TANJUNGPINANG, Medialokal.co - Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menerbitkan surat edaran protokol pelaksanaan ibadah di masjid pada fase kenormalan baru (New Normal).

“Pelaksanaan ibadah secara berjamaah pada zona merah dan zona kuning, pada prinsipnya pemerintah tetap menganjurkan untuk shalat berjamaah di rumah,” ucap Plt Gubernur Isdianto dalam surat edaran tertanggal 26 Mei 2020.

“Namun demikian bagi pengurus dan jamaah masjid yang tetap berkeinginan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid, diperkenankan dengan syarat pengawasan ketat dari pemerintah setempat dalam hal penerapan protokol pencegahan penyebaran covid-19 di masjid,” sambung Isdianto memperjelas.

Hal itu dalam rangka persiapan pelaksanaan adaptasi perubahan pola hidup pada situasi covid-19 (New Normal) di Kepulauan Riau. Serta memperhatikan fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah di saat wabah pandemi covid-19.

Loading...

“Berdasarkan fatwa MUI yang dimaksud menyatakan setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” jelas Isdianto.

Dalam surat edaran itu, pengurus masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar proktokol pencegahan penyebaran covid-19 di masjid. Yakni menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pemeriksaan tubuh, menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah.

Selanjutnya, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan, jamaah juga diminta menerepkan physical distancing atau menjaga jarak minimal satu lengan antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.

Selain itu, dianjurkan untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah, bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid, jamaah diprioritaskan bagi warga sekitar masjid atau jamaah tetap masjid.

“Dihimbau kepada seluruh pengurus dan jamaah masjid untuk melaksanakan doa bersama setiap selesai shalat berjamaah agar pandemi covid-19 segera berakhir,” harap Plt Gubernur Kepri Isdianto. 

Laporan : Yendri






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]