Menlu BEM Univrab Angkat Bicara Terkait Bantuan BLT Desa


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Saat ini wabah Covid-19 yang menyerang seluruh dunia termasuk di Indonesia, sehingga membuat perekonomian mengalami penurunan. Para pekerja sementara "di rumahkan", dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut tentunya membuat perekonomian masyarakat terganggu, khususunya bagi masyarakat pekerja harian.

Untuk membantu perekonomian masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bantuan melalui program dana Desa. Dengan diturunkannya dana Desa pada saat pandemi seperti saat ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang merasa kesusahan dalam menghadapi pemutusan mata rantai Covid 19 ini.

Namun, tujuan yang semula ingin membantu masyarakat malah berbelok menjadi sebuah masalah, yaitu alokasi dana desa yang salah atau tidak tepat sasaran dan tidak jelas pertanggungjawaban dan perubahan relasi sosial politik yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pengawasan proses pencairan dana desa ini hendaknya menjadi fokus utama dalam mengawal BLT Desa. Kecepatan proses menjadi urgen karena paling tidak BLT Desa harus diterima oleh masyarakat rentan atau terdampak Covid-19 di Desa.

Loading...

Sebelum efek pandemi menjadi semakin berat bagi masyarakat Desa, dengan memastikan target yang terukur akan pula menghasilkan output yang terukur. Pemerintah juga bisa menggandeng kelompok masyarakat internal Desa untuk mensupervisi proses pendataan warga masyarakat terdampak agar kegiatan penyaluran bantuan Desa bisa menjadi sebuah program yang partisipatif dan tidak tumpang tindih.

Namun, entah bagaimana pemerintahan di Desa mengatur penyaluran bantuan tersebut. Sehingga, masyarakat tidak dapat bantuan yang diharapkan dalam keadaan seperti saat ini. Banyak penerima bantuan dari golongan
ekonomi menengah keatas sedangkan golongan miskin tidak menerimanya,

Bahkan masyarakat mendengar bahwa pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan ke Desa. Untuk tetap dapat bertahan hidup selama dirumahkan, namun kenyataannya malah sama sekali bantuan tersebut tidak tepat pada sasaran dan kebutuhan.

Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa dana Desa atau penyaluran dana
Desa itu tidak tepat pada sasaran atau malah tidak dibagikan sama sekali pada masyarakat.

Perlunya disini pengecekan ulang terhadap aparat pemerintahan Desa, apa yang sebenarnya mereka lakukan? (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]