Pilihan
Ini Biaya Rapit Test Mandiri di RSUD Puri Husada Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Surat Keterangan Bebas Covid-19 harus dikantongi oleh masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar kota atau keluar Negri.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, masyarakat harus melakukan rapid test atau swab test secara mandiri.
Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas covid-19 Inhil, dr. Saut Pakpahan menyebut bahwa untuk di Kabupaten Inhil, ada beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memberi pelayanan pemeriksaan rapid test secara mandiri, sedangkan untuk melakukan uji swab test secara mandiri bisa dilakukan Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Ada dua macam pemeriksaan mandiri untuk mendapatkan surat rekomendasi bebas Covid-19. Yakni bisa melakukan rapid test dan melakukan PCR atau Swab test," Sebutnya kepada Riaulink.com, Jumat (05/06/2020).
Tambahnya, dr. Saut Pakpahan menjelaskan bahwa untuk rapid test mandiri di RSUD Puri Husada Tembilahan ini akan dikenai biaya sebesar Rp. 400 ribu sedangkan sweb test di lakukan di Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru dengan biaya Rp. 1.700.000.
"Rapid test ini hanya butuh waktu satu jam untuk mengetahui hasilnya sedangkan Kalau hasil PCR atau sweb test bisa satu hari," Jelasnya. (*)


Berita Lainnya
JMSI Riau Perkuat Sinergi dengan TNI, Pengurus Baru Resmi Dilantik di Pekanbaru
DPP SPKN Sorot Monopoli & Pemecahan Paket Rp320 Juta, Pemprov Riau Bantah: “Bukan Rumah Dinas, Melainkan Kebutuhan Kantor”
Empang Pandan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Libatkan Mantan Pecandu dalam Usaha Produktif
Pererat Silaturahmi Lintas Agama, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi di Gereja HKBP Imanuel Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi dan Serahkan Bantuan Kebersihan
Bhabinkamtibmas Kampung Berumbung Baru Dampingi Warga Manfaatkan Lahan Kosong
JMSI Riau Perkuat Sinergi dengan TNI, Pengurus Baru Resmi Dilantik di Pekanbaru
DPP SPKN Sorot Monopoli & Pemecahan Paket Rp320 Juta, Pemprov Riau Bantah: “Bukan Rumah Dinas, Melainkan Kebutuhan Kantor”
Empang Pandan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Libatkan Mantan Pecandu dalam Usaha Produktif
Pererat Silaturahmi Lintas Agama, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi di Gereja HKBP Imanuel Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi dan Serahkan Bantuan Kebersihan
Bhabinkamtibmas Kampung Berumbung Baru Dampingi Warga Manfaatkan Lahan Kosong