Bubarkan Balap Liar di Palembang, 9 Mobil & 30 Motor Diangkut Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Petugas gabungan Polrestabes Palembang membubarkan aksi balap liar di sejumlah jalan. Sebanyak sembilan unit mobil dan 30 motor diangkut ke kantor polisi.

Patroli dilakukan di kawasan Jakabaring dan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (24/6) malam. Para pelaku kabur dan diantaranya meninggalkan kendaraannya di TKP.

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Edy Apriyanto mengungkapkan, titik-titik itu sudah biasa dijadikan pelaku menggelar balap liar dan dikeluhkan pengendara karena membahayakan. Mayoritas pelakunya berasal dari kalangan remaja atau pelajar.

"Sudah sering kita bubarkan tapi masih berlangsung. Warga juga beberapa kali memasang palang di jalan sebagai bentuk protes," ungkap Edy, Rabu (24/6).

Loading...

Berdasarkan analisis di lapangan, pelaku balap liar adalah pemain lama yang awalnya nongkrong bersama. Sebagian juga remaja yang terpengaruh dari temannya yang lebih dulu terlibat dalam balap liar.

Ini adalah perilaku kambuhan dari anak-anak remaja. Pelaku biasanya hanya datang nongrong dan kumpul-kumpul, namum karena melihat rekannya atau kelompok lain ikut balap liar, mereka pun terpancing dan ikut-ikutan.

"Motifnya macam-macam, ada yang sengaja pasang taruhan ada juga iseng-iseng saja. Kami minta orang tua selalu mengawasi anak-anaknya ketika keluar rumah, pencegahan salah satunya dari keluarga," kata dia.

Dari penggerebekan tadi, diamankan banyak kendaraan milik pelaku. Pemilik bisa mengambil kendaraannya di kantor polisi tetapi harus didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya kembali.

"Aksi kami bertujuan memberi efek jera, harapannya mereka tak mengulangi ketika tahu kendaraannya dibawa polisi," tegasnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Balap-Liar-di-Palembang-Dibubarkan--9-Mobil--amp--30-Motor-Diangkut-Polisi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]