Balap Liar Meresahkan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Patroli


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Aksi Balap Liar yang kerap dilakukan di sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah sungguh sangat meresahkan berbagai pihak.

Dan oleh karenanya, unit Lantas Polsek Bagan Sinembah kembali melaksanakan Patroli rutin, Jumat (29/01/2021) dinihari. Hasilnya, puluhan kendaraan diduga melakukan aksi balap liar berhasil dijaring.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan Kanit Lantas AKP Syafyandra SH membenarkan giat patroli tersebut.

"Ya, semoga dengan dilakukan Patroli malam Rutin dan penegakan Hukum berupa tilang memberikan efek jera bagi pelaku Balap Liar di sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini," ujar Kanit Lantas.

Loading...

Dijelaskan Syafyandra, pelaksanaan patroli itu dilakukan dengan cara standby-kan mobil patroli hingga pagi hari Khususnya di titik rawan terjadi Balap Liar seperti di U Turn depan Indomaret atau seputaran D'Tone Karaoke Family.

"Dan dilakukan di sepanjang Jln Jenderal Sudirman lainnya," ujarnya.

Dikatakannya, giat patroli malam itu akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk kedepannya semakin ditingkatkan.

Selain dengan tindakan tegas, Polisi juga tetap melakukan upaya secara Preventif untuk mencegah terjadinya Balap Liar yang akhir-akhir ini kembali marak di sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.

"Sudah banyak warga yang merasa resah akibat ulah pelaku Balap Liar tersebut, dan semoga dengan adanya mobil Patroli lalu lintas dan personil lalu lintas yang standby Balap liar tidak akan terjadi," pungkasnya.

Dari hasil patroli itu, lanjut Kanit Lantas, pihaknya berhasil menjaring 10 kendaraan bermotor roda dua dan diberikan sanksi dengan pemberian surat tilang untuk menghadiri sidang di PN Ujung Tanjung.

"Para pelaku Balap liar ini dijerat dengan pasal balapan di jalan atau ugal ugalan sesuai pasal 297 Jo. 115 huruf B UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tandasnya.

Syafyandra menambhakan, dari kendaraan roda dua yang berhasil dijaring tersebut juga sudah banyak dimodifikasi dan sudah tidak standar lagi. Mulai dari knalpot racing, bahkan ada R2 yang tidak dilengkapi dengan lampu utama. 

"Semoga dengan adanya giat ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku Balap Liar," ujarnya mengakhiri.

Seperti diketahui, kegiatan patroli rutin itu dilaksanakan bukan hanya dari fungsi lalu lintas saja, fungsi reskrim, intelkam dan Sabhara Polsek juga kita terjunkan dalam pelaksanaan giat tersebut.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Balap-Liar-Meresahkan--Polsek-Bagan-Sinembah-Kembali-Patroli






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]