Sering Transaksi Narkoba, Warga Tembilahan Hulu ini Diamankan Polres Inhil


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - AS (27 tahun), warga Tembilahan Hulu berhasil diringkus oleh Satres Narkoba Polres Inhil karena diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. 

AS kedapatan membawa 5.65 gram (lima koma enam lima) gram yang dibungkus dengan plastik bening dan kaca.

Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno mengatakan anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Sederhana Tembilahan Hulu. 

"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Senin (6/7/20).

Loading...

Kemudian pada hari minggu tanggal 05 Juli 2020 Anggota sekira pukul 09:30 WIB Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama AS.

"AS yang pada saat itu sedang berada didalam kamar kos, anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil para saksi dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap AS ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas," jelas AKP Warno.

Kemudian terlapor AS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]