SIAK
Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satreserse Narkoba Polres Siak
SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Kembali berhasil menangkap 3 Orang Pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Selasa ( 29/9/20 ).
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui Ps.Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, SH mengatakan bahwa Tim Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil menangkap dan mengamankan 3 Orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam waktu singkat kurang lebih 3 jam.
" Ketiga pelaku yang ditangkap dan diamankan tim Satres Narkoba yaitu AT ( 20 ) ,SY ( 34 ) dan MN ( 40 )." Ucap Dedek
Lanjut Dedek menjelaskan, Penangkapan bermula dari Informasi Masyarakat bahwa di Jalan Akasia Kampung Srigemilang Kecamatan Koto Gasib marak terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
" Berawal dari informasi yang kita dapat dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersangka AT sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika,berbekal informasi tersebut dilakukanlah penyelidikan oleh Personil Satres Narkoba dan beberapa jam melakukan Penyelidikan ditangkap lah Tersangka AT di Lokasi tersebut dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram." Terang Dedek.
Dedek juga menceritakan bahwa dari penangkapan AT dan dilakukan pemeriksaan serta introgasi dari mana AT memdapat Narkoba tersebut Tim Satres Narkoba dapat satu nama Yaitu SY dan langsung dilakukan penyelidikan, tak berselang lama ditangkap Tersangka SY dan diamankan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,79 gram, sama seperti AT kepada SY juga dilakukan pemeriksaaan dan introgasi dan kembali mendapat satu nama yaitu MN, tak menunggu lama tim langsung bergerak dan menangkap MN dan dari hasil penggeledahan ditemukan 14 Paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,58 gram.
" Jadi ketiga tersangka ini merupakan warga kecamatan koto gasib dan saling berkaitan dari yang satu ke yang lain nya, kasus ini masih dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Siak karena dari pengakuan MN dia mendapat barang haram tersebut dari salah seorang teman nya yang nama nya sudah di kantongi oleh Tim Satres Narkoba, pada saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang keberadaan nya." Ungkap Dedek.
Tersangka dan barang bukti sekarang diamankan di Polres Siak untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut.
" Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat barang siapa yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, jauhi narkoba sayangi keluarga." tutup Dedek.(*).


Berita Lainnya
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Koto Gasib Berikan Bantuan Bibit Jagung Pipil kepada Petani
BAPENDA BATAM GELAR SOSIALISASI SINERGI OPTIMALISASI OPSEN PKB DAN BBNKB UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
Polisi Cinta Petani: IPTU Andrianto Turun ke Sungai Luar, Dampingi Warga Rawat Semangka
Kapolsek Keritang Dorong Ketahanan Pangan, Kanit Samapta Sambangi Lahan Padi Warga di Kotabaru Reteh
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Peternakan Kambing Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Batang Tuaka Turun ke Junjangan, Kawal Lahan Padi Demi Swasembada Pangan
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Koto Gasib Berikan Bantuan Bibit Jagung Pipil kepada Petani
BAPENDA BATAM GELAR SOSIALISASI SINERGI OPTIMALISASI OPSEN PKB DAN BBNKB UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
Polisi Cinta Petani: IPTU Andrianto Turun ke Sungai Luar, Dampingi Warga Rawat Semangka
Kapolsek Keritang Dorong Ketahanan Pangan, Kanit Samapta Sambangi Lahan Padi Warga di Kotabaru Reteh
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Peternakan Kambing Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Batang Tuaka Turun ke Junjangan, Kawal Lahan Padi Demi Swasembada Pangan