ALHAMDULILLAH, Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dan Penyembelihan Hewan Kurban


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, Wakaf Kantor Wilayah Agama Provinsi Riau Saman mengatakan bahwa untuk salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban diizinkan oleh Kementerian Agama. 

Namun pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mengerjakan salat di lapangan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang pertama di sini arah tempat pelaksanaan itu harus di semprot dengan disinfektan," terang Saman saat Rapat Pembahasan New Normal dibidang Kemasyarakatan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (13/7/2020).

Saman Menjelaskan, tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi Menuju Masyarakat Produktif dan aman Covid-19. 

Loading...

Kemudian, panitia juga menyiapkan seluruh perangkat mulai dan cuci tangan sampai alat pengukur suhu termasuk arah tempat memasuki tempat salat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kepada jamaah yang sakit atau batuk tidak dibenarkan ikut ke lapangan kemudian pelaksanaannya tidak terlalu lama jadi itu hanya sekitar 20 menit atau 15 menit ini sudah diatur dengan Menteri Agama.

Selanjutnya, rangkaian dari salat Iduladha tentu selesai itu melaksanakan ibadah qurban diatur oleh panitia dalam pembagian hewan kurban. Di samping itu, penyembelihan dan proses penyebaran itu sendiri juga diatur dengan Surat Edaran no 18.

"Sebagaimana yang kami inginkan jadi ini program dari Kementerian agama dalam rangka menyambut keramaian salat Iduladha dan memotong hewan kurban," pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]