Akibat Daun Ganja, Pria 31 Tahun ini Diringkus Polisi


Loading...

SIAK - Pria 31 tahun berinisial DH alias Mali telah diringkus Satuan Narkoba Polres Siak lanraran telah memiliki 1 paket daun ganja kering seberat 3,27 gram beserta 7 batang tanaman ganja yang ditanamnya didalam pelastik polibet hitam.

DH alias Mali  ditangkap pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 00:30 Wib dinihari kemarin, dikediamanya tepatnya di wilayah Jalan Fery, RT/RW. 010/004, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tulang, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan warga, bahwa dikediaman Mali sering terjadi transaksi Narkoba jenis daun ganja kering.

"Tepatnya di wilayah Jalan Fery, RT/RW. 010/004, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tulang, Kabupaten Siak, Riau. Saat di tangkap Polisi Mali pun tak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti yang didapati oleh pihak Kepolisian tersebut benar adalah miliknya,"kata AKP Jailani. 

Loading...

Dijelaskan AKP Jailani, Penangkapan terhadap tersangka ini bermula pada Kamis (13/08) sekira pukul 22.00 Wib, didapat informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut diatas tepatnya disalah satu rumah warga diduga menanam narkotika jenis tanaman ganja, mendapat informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat resnarkoba untuk melakukan penyelidikan, ” jelas AKP Jailani kepada Wartawan media ini, Jumat (14/08/2020) siang.

Kemudian lanjut, pada Kamis (13/08) sekira pukul 00.30 Wib dinihari, anggota opsnal sat resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka tersebut diatas dan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti 1 paket daun ganja kering dan 7 batang tanaman ganja.

“Setelah dilakukan interogasi singkat didapat informasi bahwa barang bukti tersebut diakui miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial B (DPO), kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum tersangka kita amankan, dia juga sudah kita rapid test dan didapati hasil non reaktif Covid- 19” pungkasnya.(**) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]