Tragis, Harimau Sumatera Betina Dewasa Mati Terlilit Jerat Seling, Begini Kondisinya
PEKANBARU, Medialokal.co - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan dalam kondisi mati 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari di Kabupaten Siak.
Diduga kematian harimau tersebut disebabkan terkena jerat kawat yang dipasang oleh pemburu liar yang mengenai leher satwa yang populasinya semakin sedikit di dunia itu.
Laporan kematian harimau sumatera pertama sekali diketahui masyarakat pada Kamis (27/8/2020) lalu. Saat itu warga yang melintas di sekitar lokasi mencium bau bangkai yang setelah ditelusuri ternyata berasal dari harimau mati itu.
Dari itu, laporan diterima oleh BBKSDA Riau pada Ahad (30/8/2020) dan diputuskan langsung menuju lokasi penemuan bangkai harimau itu.
Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro kepada media membenarkan laporan penemuan bangkai harimau tersebut.
''Benar, petugas kita sudah diturunkan ke sana dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dugaan sementara harimau itu sudah mati sekitar 10 hari lalu, di tubuh harimau itu ditemukan jerat sling,'' ungkap Heru.
Dia juga menyebutkan, bangkai harimau tersebut ditemukan di sekitar Hutan Produksi yang berbatasan dengan PT Seraya Sumber Lestari di Kabupaten Siak.
Dari proses nekropsi yang dilakukan harimau tersebut diketahui berjenis kelamin betina dan umurnya diperkirakan 8-9 tahun.
Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap kematian harimau tersebut, guna memastikan siapa pihak yang memasang jerat seling yang membunuh satwa dilindungi itu.
Heru juga menjelaskan, konservasi satwa liar dilindungi seperti harimau ini sedianya menjadi tanggung jawab semua pihak terutama pemangku wilayah termasuk Dinas LHK Provinsi Riau dan konsesi.
Saat ini bangkai harimau tersebut sudah dikuburkan.
Sebelum penemuan bangkai harimau ini, kasus serupa juga pernah terjadi pada Mei 2020 di hamparan lokasi yang sama juga dengan cara yang sama, yakni terkena jerat seling para pemburu liar.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan