Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Tragis, Harimau Sumatera Betina Dewasa Mati Terlilit Jerat Seling, Begini Kondisinya
PEKANBARU, Medialokal.co - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan dalam kondisi mati 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari di Kabupaten Siak.
Diduga kematian harimau tersebut disebabkan terkena jerat kawat yang dipasang oleh pemburu liar yang mengenai leher satwa yang populasinya semakin sedikit di dunia itu.
Laporan kematian harimau sumatera pertama sekali diketahui masyarakat pada Kamis (27/8/2020) lalu. Saat itu warga yang melintas di sekitar lokasi mencium bau bangkai yang setelah ditelusuri ternyata berasal dari harimau mati itu.
Dari itu, laporan diterima oleh BBKSDA Riau pada Ahad (30/8/2020) dan diputuskan langsung menuju lokasi penemuan bangkai harimau itu.
Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro kepada media membenarkan laporan penemuan bangkai harimau tersebut.
''Benar, petugas kita sudah diturunkan ke sana dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dugaan sementara harimau itu sudah mati sekitar 10 hari lalu, di tubuh harimau itu ditemukan jerat sling,'' ungkap Heru.
Dia juga menyebutkan, bangkai harimau tersebut ditemukan di sekitar Hutan Produksi yang berbatasan dengan PT Seraya Sumber Lestari di Kabupaten Siak.
Dari proses nekropsi yang dilakukan harimau tersebut diketahui berjenis kelamin betina dan umurnya diperkirakan 8-9 tahun.
Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap kematian harimau tersebut, guna memastikan siapa pihak yang memasang jerat seling yang membunuh satwa dilindungi itu.
Heru juga menjelaskan, konservasi satwa liar dilindungi seperti harimau ini sedianya menjadi tanggung jawab semua pihak terutama pemangku wilayah termasuk Dinas LHK Provinsi Riau dan konsesi.
Saat ini bangkai harimau tersebut sudah dikuburkan.
Sebelum penemuan bangkai harimau ini, kasus serupa juga pernah terjadi pada Mei 2020 di hamparan lokasi yang sama juga dengan cara yang sama, yakni terkena jerat seling para pemburu liar.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka