Pilihan
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai
Konflik Warga Sungai Bela dengan PT IJA, Pemkab Inhil Siap Jadi Mediator
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan perhatian terhadap permasalahan sengketa lahan yang terjadi. Salah satunya melakukan mediasi antara perusahaan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan Masyarakat Sungai Bela, Kecamatan Kuindra.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini sebagai mediator antara PT IJA dengan Masyarakat Sungai Bella dilakukan dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Inhil HM.Wardan, turut dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda, Anggota DPRD Inhil, Asisten 1 Setda beberapa Pimpinan OPD, Camat Kuindra, perwakilan dari Desa Sungai Bella, Pihak dari Perusahaan PT.IJA yang diwakili Pak Darma dan Pak Adi serta beberapa orang perwakilan masyarakat yang didampingi Kuasa Hukum Anawawik.
Kehadiran Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil pada Jumat (11/9/2020) siang di aula Bappeda menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi permasalah ditengah-tengah masyarakat. Guna menjaga keadaan Kamtibmas agar tetap kondusif.
Sesuai arahan dari Bupati HM Wardan bahwa Pemerintah dalam hal ini sebagai mediator untuk mencari jalan terbaik antara ke 2 belah pihak sehingga tidak terjadi konflik.
Perlu juga di ketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyelesaikan konflik lahan juga telah membentuk Tim penyelesaian sengketa dan konflik perbatasan bidang pertanahan di daerah Kabupaten Inhil yang beranggotakan 25 orang yang terdiri dari BPN, DPRD, Satpol PP dan Unsur lainnya.
Disamping itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan antara PT IJA dengan Masyarakat Sungai Bella, yaitu dengan menggelar beberapa kali rapat pada tanggal 1 Januari 2020 yang dipimpin langsung Bupati dan pada tanggal 27 Februari 2020 kembali dilaksanakan rapat yang dihadiri ke-2 pihak. Tetapi, dari rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara ke dua belah pihak.
"Untuk itu diharapkan dengan mediasi yang dilakukan ini menghasilkan solusi dan tidak ada yang merasa dirugikan", demikian yang diungkapkan Bupati HM Wardan saat memimpin rapat.
Beliau menambahkan, permasalahan ini bisa dibicarakan untuk dicarikan solusi terbaik antara ke 2 pihak.
"Tidak ada permasalahan yang tak bisa di selesaikan sekecil apapun masalah itu selagi masih bisa dibicarakan dan dikonfirmasikan, tutup Bupati HM Wardan saat memimpin rapat mediasi antara Perusahaan dengan Masyarakat. (*)


Berita Lainnya
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030