DPRD Inhil Gelar Sidang III Paripurna ke-12 Tahun 2020, Bahas KUPA dan PPAS


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil melaksanakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 dengan Agenda  Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020, Senin (21/9/2020) . 

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Bupati HM.Wardan, Unsur Pimpinan Forkopimda, Pj.Sekda, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 26 orang Anggota DPRD dari 45 Orang.

Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi didampingi Wakil - Wakil Ketua DPRD. 

Dalam Sambutannya Bupati HM.Wardan dalam Pidato Pengantar terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD TH 2020 mengatakan, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam perencanaan pendapatan daerah tahun 2020 khususnya pendapatan asli daerah diusahakan agar target PAD semula dapat dicapai. 

Loading...

"Hal ini merupakan tantangan kita bersama terlebih di masa mewabahnya pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), total target pendapatan daerah pada tahun 2020 komponen pendapatan daerah sebagian besar masih bersumber dari dana perimbangan yang diproyeksi mencapai sebesar 70,86 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20.47 persen. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8.67 persen dari target pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada perubahan APBD TA. 2020," tuturnya. 

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksi mencapai sebesar Rp. 2,094 Triliyun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 181,577 Milyar. Dana perimbangan sebesar Rp.1,484 triliyun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 428,860 Milyar.

Target pendapatan daerah dari komponen pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan mengalami penurunan yang signifikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun Anggaran 2020 semula diproyeksi sebesar Rp. 381,531 milyar menjadi Rp. 428,860 milyar, bertambah sebesar Rp. 47,329 milyar.  

Peningkatan tersebut karena adanya penambahan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan keuangan dari Provinsi Riau untuk guru bantu, bantuan Kecamatan dan Kelurahan serta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Beliau menambahkan, dengan mewabahnya pandemi covid-19, perekonomian dunia terkena dampak yang cukup signifikan. Pendapatan negara mengalami penurunan sebagai dampak turunnya aktivitas ekonomi dan harga komoditas global. Terhadap hal ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait dana transfer dan perintah untuk melakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah serta refocussing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19.

"Untuk itu, dalam rangka mengakomodir pengeluaran untuk keperluan pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak serta mengakomodir beberapa peraturan terkait penanganan covid 19, pemerintah kabupaten indragiri hilir telah 4 (empat) kali melakukan perubahan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD," ungkap Bupati HM Wardan. (Rls) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]