Bupati HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna ke-21 DPRD Inhil


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Persidangan III Tahun Sidang 2020, Senin (16/11/2020) di Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan dengan dihadiri Bupati HM. Wardan. 

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DR.H.Ferryandi ini didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD turut dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Pj.Sekda, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 29 Orang Anggota DPRD. 

Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-21 yaitu, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA dan PPAS T.A 2021, Penandatanganan/persetujuan KUA dan PPAS APBD T.A 2021 antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Inhil, Penetapan Propemperda DPRD Inhil TH 2021 dan Laporan reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 dan diakhiri dengan sambutan Bupati. 

Dalam sambutannya Bupati HM.Wardan mengatakan, setelah melalui tahap pembahasan dengan semangat penuh kerjasama untuk membangun daerah, alhamdulillah pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 ini dapat dijalankan dengan baik dan harmonis sehingga pada hari ini dapat diambil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021.

Loading...

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 ini diambil kesepakatan bersama, kita telah melakukan pembahasan yang sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021 yang selanjutnya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021," sebut Bupati. 

Disebutkan Bupati, proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal tersebut merupakan bagian dari proses dan dinamika pembahasan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama. 

"Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan sehingga  telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021," ujarnya. 

Terakhir beliau menyampaikan, kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan yang telah dilakukan masih dijumpai berbagai kekurangan. Hal ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

"Tentunya semua yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021 yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021," pungkasnya. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]