Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Bersama Gugus Tugas Gencarkan Operasi Yustisi
KEMPAS, Medialokal.co – Para Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil bersama tim gugus tugas melaksanakan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Jalan Raya menuju Pasar Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten inhil, Minggu (04/10/2020).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 03/Tempuling melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan kepada masyarakat.
Babinsa Koramil 03/Tempuling Serma W. Ardian mengatakan, bahwa hari ini bersama anggota Polsek Kempas, Apdes Pekan Tua dan Tim Kesehatan, kita kembali melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Desa Pekan Tua.
“Bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi tertulis, sanksi lisan, dan pembersihan sampah,” terang Serma W Ardian.
“Kegiatan ini rutin kita lalukan setiap hari dan untuk hari ini, ada 4 orang pelanggar yang tidak memakai masker yang dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan sampah-sampah disekitar lokasi,” pungkas Babinsa.
Berita Lainnya
Sebar Berita dan Informasi Hoaks Selama Tahapan Pilwako, Bisa Dilaporkan ke APH
Pj Walikota Tegaskan tak Ada Pungli di Sekolah dalam PPDB 2024 Pekanbaru!
Libur Telah Usai, Senin Masuk Sekolah
Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan dalam Persiapan BBI-BBWI 2024
Puspaldik Kemendikbudristek Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan KIP-K di UIR
MTQ Riau ke XLII Akan Dibuka Pj Gubri dan Diikuti 809 Peserta
Sebar Berita dan Informasi Hoaks Selama Tahapan Pilwako, Bisa Dilaporkan ke APH
Pj Walikota Tegaskan tak Ada Pungli di Sekolah dalam PPDB 2024 Pekanbaru!
Libur Telah Usai, Senin Masuk Sekolah
Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan dalam Persiapan BBI-BBWI 2024
Puspaldik Kemendikbudristek Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan KIP-K di UIR
MTQ Riau ke XLII Akan Dibuka Pj Gubri dan Diikuti 809 Peserta