SIAK

Dimasa PPKM Skala Mikro, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Makin Intensif Laksanakan Operasi Yustisi


Loading...

Siak  - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro berbasis desa atau kelurahan, Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis beserta Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 secar terus menerus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 03/Siak,Polsek Siak, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas di wilayah Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang difokuskan di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa ( 20/04/2021).

Jenuhnya warga menghadapi pandemi ini ada kecenderungan semakin menurunkan tingkat kesadaran atau kepatuhan warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19.

Koramil 03/Siak Bersama Polsek Siak beserta Gugus Tugas dan instansi terkait secara kontinyu melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19, Hal ini terbukti pada gelar operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak setidaknya masih ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, yang tidak memakai masker. 

Loading...

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan dan tidak akan mengendor meskipun di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Siak, guna menekan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Siak. 

“Operasi yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara kontinyu sampai Kabupaten Siak betul-betul terbebas dari COVID-19. Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis akan selalu siap untuk bekerja sama dan mendukung Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Siak”, tegas Mayor Inf Suratno. 

Lebih lanjut Danramil 03/Siak mengingatkan pada petugas di lapangan untuk selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 demi keselamatan kita semua.

“Saya selaku Danramil 03/Siak telah memerintahkan Babinsa untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah binaannya sehingga masyarakat Kabupaten Siak segera terbebas dari COVID-19”, tutur Mayor Inf Suratno. 

Aparat yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut memberikan himbauan, teguran dan melakukan pendataan identitas kepada warga yang terjaring dan bagi warga yang tidak memakai masker aparat langsung memberikan teguran dan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di Jalan tersebut sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.***

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]