Warga Kena Sanksi Akibat Langgar Protkes, Koramil 06/Kateman Laksanakan Aturan


Loading...

KATEMAN, Medialokal.co - Koramil 06/Kateman Kodim 0314/Inhil bersama Polsek Kateman beserta tim gabungan lainnya seperti Satpol PP, Tim kecamatan, Dishub, melaksanakan sosialisasi dan himbauan wajib masker di Pasar Sungai Guntung, kecamatan Kateman, kabupaten Inhil untuk menghimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan guna memutus rantai Covid 19, Senin (05/10/2020).

Koramil 06/Kateman selalu bekerjasama dengan aparat kepolisian serta instansi kecamatan dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar Sungai Guntung dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Mewakili Dandim 0314/Inhil, Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko mengatakan bahwa masih ada terdapat beberapa orang pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Kita selaku aparat selalu mengingatkan dan menghimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara yang humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya," ujar Danramil 06/Kateman.

Loading...

Lanjut Danramil, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran agar warga selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan.

"Koramil 06/Kateman selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini" pungkasnya.

Pada pelaksanaannya, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi Push-Up sebagai pemberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan yang telah ditetapkan perihal protokol kesehatan. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]