Langgar Social Distancing, 10 Wanita Cantik Pelayan Cafe Terciduk Razia Satpol PP Pekanbaru

(Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang) 10 Wanita Cantik Pelayan Cafe Terciduk Razia Satpol PP Pekanbaru karena Langgar Social Distancing

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan hiburan malam yang masih beroperasi hingga Rabu (25/3/2020) dinihari.

Giat penertiban ini digelar bersama personel gabungan.

Penertiban dilakukan bersama personel dari Polresta Pekanbaru, Kodim 0301/Pekanbaru dan BPBD Kota Pekanbaru.

Mereka menyisir tempat hiburan yang masih buka.

Informasi Tribun, mereka mendapati cafe tenda biru yang buka.

Petugas terpaksa menjaring empat wanita di tempat hiburan itu.

Tim gabungan juga mendatangi Happy Cafe yang kedapatan masih buka.

Tim langsung menjaring enam wanita di tempat hiburan ini.

"Jadi total ada sepuluh wanita kita amankan dalam giat gabungan ini," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Rabu.

Menurutnya, sepuluh orang wanita itu terpaksa diamankan lantaran tidak memiliki identitas.

Mereka sempat diamankan di Satpol PP Kota Pekanbaru.

Agus mengingatkan agar pengelola tempat hiburan mengikuti surat edaran dari Walikota Pekanbaru.

Surat edaran menerangkan agar aktivitas keramaian pada tempat hiburan ditiadakan sementara.

Edaran ini adalah satu upaya mencegah penyebaran covid-19.

Ia menyebut bahwa dalam penertiban ini tim gabungan juga menyampaikan imbauan di sejumlah ruas jalan.

Mereka menyebar informasi di Jalan Setia Budi, Jalan SSK II, Jalan Teuku umar, Jalan Kuantan Raya, Jalan Soetomo, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Hangtuah dan Jalan KH Wahid Hasyim.

Tim juga menyebar informasi di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arengka II dan Jalan Tuanku Tambusai.


Sumber : Tribunpekanbaru.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]