Ditelpon Satpol PP, Ibu Ini Syok dan Pingsan Tahu Putrinya yang Masih SMP Jadi PSK

Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020).  Warta Kota/Andika Panduwinata 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Orangtua mana yang tak syok saat tahu putri tercintanya terlibat prostitusi, apalagi sang putri masih duduk di bangku SMP.

Seorang ibu hanya bisa menangis melihat putrinya terjaring razia oleh Satpol PP. Ia terlihat sangat syok mengetahui putri yang masih duduk di bangku SMP kelas 8 itu terlibat prostitusi. Sang putri terjaring razia saat tengah menjajakan tubuhnya di sebuah hotel.

Sebagai ibu, wanita berinisial STN (38) pun merasa hatinya benar-benar hancur.

Apalagi selama ini putrinya itu berangkat dari rumah dengan izin membuat konten Youtube dengan teman-temannya.

Loading...

Peristiwa itu terjadi di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (4/10/2020) dini hari.

Dilansir dari Wartakota.co.id Senin (5/10/2020), STN mengetahui kabar nahas tersebut saat dihubungi untuk menjemput putrinya, yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).

STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya itu. Selama ini STN merasa dibohongi oleh putrinya setiap kali hendak pulang malam.

"Sumpah, dia bilangnya mau buat konten Youtube sama teman-temannya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Meski saat ini tengah dilanda kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

STN pun sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam razia itu, pihaknya mendapatkan 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron Falfeli.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron Falfeli. (*)

Sumber: TribunnewsBogor.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]