Lakukan Pengrusakan Bangunan, Kades Rejosari Terancam Dipolisikan

Bangunan milik Zuraida Absar warga Desa Rejosari Kecamatan Lirik Jumat (16/10/2020) dibongkar tanpa pemberitahuan

Loading...

INHU, Medialokal.co - Bangunan berukuran 8x7 meter milik Zuraida Absar Histeris warga RT 001 Dusun I Desa Rejosari Kecamatan Lirik Jumat (16/10/2020) dibongkar tanpa pemberitahuan oleh Kepala desa Rejosari Suhermanto bersama perangkat desanya. Bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk usaha warung kelontong sarapan pagi dan salon kecantikan oleh Zuraida Absar sekaligus untuk tempat tinggalnya.

Ketika mengetahui bangunanya dibongkar oleh Kepala desa Rejosari dan perangkat desa Rejosatri, Zuraida sebagai pemilik warung tersebut berteriak histeris dan memaki-maki orang-orang yang melakukan pembongkaran bangunanya tanpa pemberitahuan. "Saya sudah memindahkan sejumlah barang-barang saya, karena masih ada barang-barang didalam kedai, kedai saya kunci, ketika mau saya angkat sisa barang, ternyata bangunan saya sudah dirobohkan," kata Zuraida kepada wartawan Minggu (18/10/2020).

Zuraida bercerita, dirinya menerima tawaran pindah bangunan yang ditawarkan oleh Kepala desa dan perangkat desa, serta menerima ganti rugi senilai Rp3 juta untuk membantu pindahan, namun Zuraida menjelaskan kepada pihak desa Rejosari agar jangan dulu dibongkar sebelum barang yang ada dalam kedainya dipindahkan.

"Ketika kami mau mengambil barang didalam kedai yang masih terkunci dan kuncinya saya simpan, tapi bangunan sudah dibongkar oleh kepala desa yang saat itu sedang bekerja membongkar bangunan kami, kami menyetujui lokasi lahan tempat kami tunggu untuk dibangun Bumdes, dan kami setuju pindah, tapi kok main bongkar saja," kata Zuraida kesal, sebagaimana diberitakan pelitariau.com, Minggu (18/10/2020).

Loading...

Atas perbuatan kepala desa Rejosari Suhermanto bersama perangkat desa yang sudah membongkar paksa kunci dan bangunan kedai Zuraida, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dengan rincian kehilangan harta benda diantaranya Mesin ginset, speker aktif merek nois 889, mesin air, kipas angin blower. "Kami akan laporkan pengrusakan dan kehilangan barang ini ke polisi, jika tidak ada etikat baik kepala desa Rejosari," tegas Zuraida.

Terpisah, Kepala desa Rejosari Suhermanto dikonfirmasi membenarkan atas perbuatanya merobohkan bangunan milik Zuraida, namun demikian pengrusakan bangunan tersebut pertama dilakukan oleh perangkat desa bukan dirinya. "Saya sebagai kepala desa bertanggung jawab dan membela perangkat saya yang sudah merobohkan bangunan itu," ujar Suhermanto.

Suhermanto juga menjelaskan, agar Zuraida menyetujui pindah bangunan bergeser kesamping, dirinya sebagai Kepala desa memberikan uang senilai Rp3 juta untuk sagu hati. "Saat kami bongkar, didalam bangunan sudah kosong dan tidak ada harta benda, yang ada cuma ember sama panci saja," ujar Suhermanto.

Suhermanto kepada wartawan mempersilahkan Zuraida untuk melaporkanya kepada polisi atas perbuatan pengrusakan bangunan milik Zuraida, sebab Suhermanto berdalih sudah membayar ganti rugi bangunan senilai Rp3 juta dan diterima oleh Zuraida. "Saya mau panggil pemilik warung itu ke kantor desa, rencanaya hari Rabu besok," ujar Suhermanto. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]