Tokoh Agama Bintan H. Ahmad Umari Harap Apri Lanjutkan Program Kerjanya
BINTAN, Medialokal.co - Tokoh Agama Kabupaten Bintan H.Ahmad Umari (81) dengan 14 cucu ini berharap Apri Sujadi meneruskan pembangunan Kabupaten Bintan.
Sebagai Mantan pengurus Partai Golkar, H. Ahmad Umari (81) dan juga tokoh Agama ini berharap dan optimis Apri Sujadi terpilih kembali menjadi Bupati Bintan untuk meneruskan program kerjanya yang sangat terasa oleh Masyarakat.
"Tiada manusia sempurna,apa yang menjadi persoalan, Apri Sujadi akan terus melakukan upaya perbaikan kerja secara merata dengan program kerja bersama Roby Kurniawan untuk kedepanya, apabila masyarakat menberi amanah dan keyakinan untuk membangun Kabupaten Bintan lebih baik," kata H.Ahmad Umari.
H. Ahmad Umari berharap seluruh Masyarakat Kabupaten Bintan tetap memilih Apri Sujadi agar Apri dan Roby bisa meneruskan pembangunan, menjalankan program kerja nyatanya.
"Kerja nyata sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, seperti Pendidikan, dan Kesehatan, kita beri kepercayaan agar Apri Sujadi bisa menjalankan Amanah Masyarakat Kabupaten Bintan," tutupnya. (*).


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu