Aneh Tapi Nyata, Pembiaran Pelabuhan Tikus Tanjung Uban Terus Terjadi


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Pelabuhan Liar atau pelabuhan Tikus secara masif terua beraktivitas diwilayah hukum Kecamatan Bintan Utara, Selasa (28/10/2020).

Salah seorang Mantan Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jamhur Ismail menuturkan bahwa di Bintan Ada 20 titik pelabuhan Tikus.

"Semua itu melanggar Undang-Undang pelayanan, mengapa sampai saat ini tidak bisa diatasi, kerena sudah menjadi mata rantai," ujarnya.

Kendati demikian, Jamhur menuturkan pelabuhan tikus atau pelabuhan tikus harus ditutup dengan apapun caranya.

Selanjutnya Jamhur Ismail, Pelabuhan Resmi di Batam atau punggur sudah ada juga pelabuhan Resmi, kenapa sampai saat ini pelabuhan masih beroperasi, kerena sistem yang belum berjalan, diduga pembiaran.

"Perlu ada Koordinasi kembali pihak Pemerintah Provinsi Kepri bersama Kanwil Bea Cukai Batam, untuk menyesaikan persoalan pelabuhan tikus atau pelabuhan liat tersebut," ungkap Jamhur.

Selanjutnya hasil Investigasi Komando Inti (KOTI) Laskar Merah Putih (LMP) lasakar merah Putih Kabupaten Bintan Anjarasmar, pada Pukul 1 :00 WIB Selasa 28/10/2020, melihat adanya aktifitas pelabuhan liar melakukan pembongkaran bahan bakar tabung gas 3 kg di pelabuhan Acin Gentong.

"Terlihat satu kapal Kayu membongkar jenis bahan kotak - kotak, dan tabung bahan Bakar LPG 3 kg dan mengunakan 3 Pic up dan 1 sepeda motor mengangkut barang - barang tersebut, dan sepeda motor tersebut mengangkut jenis barang dikemas dalam bentuk Kotak - Kotak," ungkap Anjasmara.

Kembali ke Jamhur Ismail, ia mengungkapkan dengan kegiatan liar pelabuhan tikus tidak ada pengawasan, diduga keras mudahnya masuk barang - barang terlarang .

Jamhur Ismail, juga saat aktif menjadi Kepala Diahub Perhubungan pernah menyurati pihak-pihak pelabuhan tikus, namun hingga saat ini tidak ada titik terang sampai Jamhur Pensiun.

"Diminta Kepada Pihak Terkait bisa menjadi perhatian bagai mana pelabuhan tikus tersebut mengunakan pelabuhan yang telah resmi," jelas Jamhur. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]