Perihal Dana BOS, Kadisdik Kuansing Ingatkan Sekolah Agar Hati-hati


Loading...

TELUK KUANTAN, Medialokal.co - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Kuantan Singingi melalui Plt Kadis Masrul Hakim menyampaikan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (4/1/2021). 

Masrul Hakim mengingatkan pihak sekolah untuk berhati hati dalam penggunaan dana BOS.

Pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Masrul hakim mengatakan meskipun pengelolaan dana BOS sudah non tunai, ia ingin tetap bendahara di sekolah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Loading...

"Untuk tahun 2021, Kuansing mendapatkan kurang lebih 43 miliar," sebutnya. 

Dana yang cukup besar nilainya ini, dikatakannya, tentu harus dikelola dengan baik sesuai penggunaannya. 

"Bendahara sekolah yang notabene berlatar belakang guru dan bukan dari akuntansi tetap dapat mengelola dana ini asal dilakukan dengan baik dan tidak lari dari Juknis yang sudah ada," pungkasnya. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]