Waduh...!!! Miliki Narkotika, MS Diringkus Polsek Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Polsek Tembilahan mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana Narkotika pada Kamis 7 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 Wib di jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.
Pria berinisial MS (30) diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota.
"Informasi tentang peredaran Shabu tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ipda Raudo Perdana. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dugaan tindak pidana Narkotika itu diamankan dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat," kata Kasubbag Humas Polres Inhil.
Dari hasil penggeledahan dikatakan AKP Warno, ditemukan 3 bungkus plastik yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, alat hisap Shabu, handphone dan sejumlah uang tunai.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut ke depan terhadap terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di poliklinik Polres Inhil. barang bukti Shabu yang diamankan seberat 0,29 gram," jelas AKP Warno.


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas