Pasangan Suami Istri Ini Tawarkan Jasa Threesome di Sosmed, Tarifnya Rp 1 Juta

Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock] Pasangan suami istri menawarkan jasa threesome dengan tarif Rp 1 juta.

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, R dan S diamankan Unit PPA Polrestabes, usai berhasil dijebak salah satu anggota yang memesan jasa mereka.

Kedua suami istri warga Ogan Komering Ilir (OKI) ini diamankan di hotel Palembang, Sabtu (6/2/2021). Pasangan ini diketahui menawarkan jasa sek bertiga (threesome) melalu media sosial Twiiter.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan kasus dengan pelaku suami istri ini diduga menggunakan media sosial Twitter guna menawarkan jasa sek. Layanan jasa sek yang ditawarkan bersama, threesome.

"Dengan akun real pasutri mereka menawarkan jasa sek bersama kepada yang bersedia. itu pun ditawarkan di media sosial," ujarnya saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/2/2021).

Loading...

Pasangan suami istri ini mengaku menawarkan jasa sek bersama tersebut dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.

Penyelidikannya, jasa pasangan suami istri ini sudah dimanfaatkan oleh pemesan dari Jakarta dan sekitarnya.

"Pengakuannya dari September lalu melaksanakan transaksi ini dengan pemesan lumayan beragam. Jasanya sekitar Rp 1 juta itu dan sudah disepakati oleh suami," ujar ia.

Pasutri P dan S ini turut dihadirkan dalam konferensi pers. Mereka tampak tertunduk dan mengakui perbuatannya. Mirisnya, perbuatan ini diakui sang istri S dipergunakan bagi biaya pengobatan kanker yang tengah dideritanya.

Anggota yang mengatahui penawaran di media sosial ini berpura-pura memesan jasa mereka dan berjanji melakukan transaksi di hotel Palembang.

Setelah sepakat atas nilai tersebut, kedua pelaku diamankan di hotel yang dijanjikan sebagai tempat transaksi.

"Setelah barang bukti cukup, unit PPA yang di pimpin Kasubnit, Iptu Pipin Sumailan mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut di hotel," pungkasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]