Kapolsek Singingi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu


Loading...

KUANSING, Medialokal.co - Jajaran Kapolsek Singingi kecamatan Singingi kabupaten Kuansing berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana narkotika jenis sabu yang terjadi di Desa Kebun Lado, kecamatan Singingi, kabupaten Kuansing, Rabu (03/03/2020). 

Hal ini sesuai dengan laporan polisi Nomor sbb : LP.A / 01 / III / 2021 / RIAU / RES KUANSING / SEK SINGINGI, tanggal 03 Maret 2021.

Dari adanya laporan tersebut, Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib, kapolsek singingi Akp Asdisyah Mursid. SH memerintahkan Personil Polsek singingi yg di pimpin oleh Kanit reskrim AIPDA M.DONAL beserta 4 orang anggota melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa kebun lado yg yg diduga dilakukan oleh seseorang yg bernama saudara Riyan.

Saat dikonfirmasi awak media Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi menjelaskan bahwa benar pihaknya ada memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Loading...

Lanjut Kapolsek, sekira jam 09.30 Wib Saudara Riyan berhasil diamankan oleh  tim beserta Barang bukti 2 bungkus kecil plastik bening yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dirumahnya.

"Dari penyelidikan tersebut berbuah hasil, tim berhasil mengamankan saudara Riyan beserta barang bukti 2 paket yang diduga berisi sabu ukuran  plastik kecil, dengan berat lebih kurang 0,21 dari kedua paket tersebut. Serta 1 unit Hp Nokia RH-112 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan no polisi BM 2203XU," ujar Mapolsek. 

Dari pengakuan saudara Riyan dia mendapatkan diduga sabhu tersebut dari seseorang inisial AR (dpo). tim langsung melakukan pengembangan, namun Sdr AR sdh tdk ditemukan dirumahnya.

saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek singingi guna dilakukan proses lebih lanjut.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]